Reporter : Dhoni Martha
Editor : Kholid Andika
______________________________________________
Banyuwangi (Kabarpas.com) – Dugaan penyekapan yang dilakukan PT Pertani Unit Sempu, terhadap salah satu penyewa ruko, Lamijan (55) beserta istri dan cucunya yang masih duduk dibangku SD, dibantah oleh Pimpinan PT Pertani Unit Sempu, Dian Firstianto. Ia membantah bahwa dugaan penyekapan itu tidak benar.
Pimpinan PT Pertani Unit Sempu, Dian Firstianto, saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan penyekapan yang dilakukan oleh pihaknya kepada penjual bakso beserta dua anggota keluarga lainnya menyatakan bahwa hal itu tidak sama dengan kejadiannya.
“Semua masalah sudah clear Pak, dengan mediasi Pak Ahmadi selaku Babinsa Desa Sempu. Dan berita itu sangat tidak benar, wartawan tersebut tidak mengkonfirmasi ke kedua belah pihak,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (04/11/20117) pukul 12.51 WIB.
Disinggung soal di lapangan justru penyewa ruko yang belum lunas tersebut tetep disegel, bahkan digembok dari luar, Dian Firstianto yang merupakan pimpinan baru di PT Pertani Unit Sempu ini meminta wartawan langsung menanyakan kepada Ahmadi Babinsa Sempu.
“Langsung datang ke kantor Koramil saja Pak, karena semua masalahnya sudah clear dimediasi Pak Ahmadi Babinsa Desa Sempu Pak,” jelasnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, pada Jumat pagi (03/11/2017), warga Desa Sempu Kecamatan Sempu Banyuwangi heboh karena PT Pertani Unit Sempu yang berada dibawah naungan BUMN diduga melakukan penyekapan terhadap seorang penyewa ruko bernama Lamijan (55) beserta istri dan cucunya yang masih duduk dibangku SD.
Hal itu terjadi karena warga Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari tersebut belum bisa melunasi uang sewa rukonya sebesar Rp 10 juta, kendati sudah memberikan DP sejumlah Rp 2 juta.
Akibatnya, satu keluarga tersebut kelabakan karena tidak bisa keluar dari ruko. Diapun menelpon salah satu tetangganya, untuk meminta pertolongan agar pintu ruko tempatnya berjualan bakso dibukakan.
Untuk bisa menyelamatkan satu keluarga yang ada di dalam ruko, warga berinisiatif meminta bantuan aparat Polsek Sempu. Dan sangat kebetulan, tidak jauh dari ruko yang ditempati Lamijan, ada anggota Polsek setempat bernama Aiptu Mustari. Lantas Lamijan menelpon Aiptu Mustari meminta tolong agar dibukakan pintu ruko yang dikunci dari luar oleh PT. Pertani.
Aiptu Mustari yang segera datang di TKP langsung melaporkan kondisi tersebut kepada Kapolsek Sempu selaku atasannya. Akhirnya diputuskan untuk membuka secara paksa ruko yang terkunci dari luar.
Warga setempat mengaku sangat geram dengan tindakan pimpinan PT. Pertani Unit Sempu, Banyuwangi ini. Seharusnya, persoalan tersebut bisa dibicarakan dengan baik-baik, tidak asal sekap saja. Agar persoalan ini tidak menjadi preseden buruk, warga setempat akan melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.
“Ini menyangkut nyawa orang, apalagi ruko itu milik negara, aturannya tidak semena-mena seperti itu lah,” sergah salah satu warga di tempat kejadian. (oni/lid).