Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Banyuwangi · 6 Nov 2017

Diduga Lakukan Penyekapan, Pimpinan PT Pertani Bantah Tidak Benar


Diduga Lakukan Penyekapan, Pimpinan PT Pertani Bantah Tidak Benar Perbesar

Reporter : Dhoni Martha

Editor : Kholid Andika

______________________________________________

Banyuwangi (Kabarpas.com) – Dugaan penyekapan yang dilakukan PT Pertani Unit Sempu, terhadap salah satu penyewa ruko, Lamijan (55) beserta istri dan cucunya yang masih duduk dibangku SD, dibantah oleh Pimpinan PT Pertani Unit Sempu, Dian Firstianto. Ia membantah bahwa dugaan penyekapan itu tidak benar.

Pimpinan PT Pertani Unit Sempu, Dian Firstianto, saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan penyekapan yang dilakukan oleh pihaknya kepada penjual bakso beserta dua anggota keluarga lainnya menyatakan bahwa hal itu tidak sama dengan kejadiannya.

“Semua masalah sudah clear Pak, dengan mediasi Pak Ahmadi selaku Babinsa Desa Sempu. Dan berita itu sangat tidak benar, wartawan tersebut tidak mengkonfirmasi ke kedua belah pihak,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (04/11/20117) pukul 12.51 WIB.

Disinggung soal di lapangan justru penyewa ruko yang belum lunas tersebut tetep disegel, bahkan digembok dari luar, Dian Firstianto yang merupakan pimpinan baru di PT Pertani Unit Sempu ini meminta wartawan langsung menanyakan kepada  Ahmadi Babinsa Sempu.

“Langsung datang ke kantor Koramil saja Pak, karena semua masalahnya sudah clear dimediasi Pak Ahmadi Babinsa Desa Sempu Pak,” jelasnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat pagi (03/11/2017), warga Desa Sempu Kecamatan Sempu Banyuwangi heboh karena PT Pertani Unit Sempu yang berada dibawah naungan BUMN diduga melakukan penyekapan terhadap seorang penyewa ruko bernama Lamijan (55) beserta istri dan cucunya yang masih duduk dibangku SD.

Hal itu terjadi karena warga Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari tersebut belum bisa melunasi uang sewa rukonya sebesar Rp 10 juta, kendati sudah memberikan DP sejumlah Rp 2 juta.

Akibatnya, satu keluarga tersebut kelabakan karena tidak bisa keluar dari ruko. Diapun menelpon salah satu tetangganya, untuk meminta pertolongan agar pintu ruko tempatnya berjualan bakso dibukakan.

Untuk bisa menyelamatkan satu keluarga yang ada di dalam ruko, warga berinisiatif meminta bantuan aparat Polsek Sempu. Dan sangat kebetulan, tidak jauh dari ruko yang ditempati Lamijan, ada anggota Polsek setempat bernama Aiptu Mustari. Lantas Lamijan menelpon Aiptu Mustari meminta tolong agar dibukakan pintu ruko yang dikunci dari luar oleh PT. Pertani.

Aiptu Mustari yang segera datang di TKP langsung melaporkan kondisi tersebut kepada Kapolsek Sempu selaku atasannya. Akhirnya diputuskan untuk membuka secara paksa ruko yang terkunci dari luar.

Warga setempat mengaku sangat geram dengan tindakan pimpinan PT. Pertani Unit Sempu, Banyuwangi ini. Seharusnya, persoalan tersebut bisa dibicarakan dengan baik-baik, tidak asal sekap saja. Agar persoalan ini tidak menjadi preseden buruk, warga setempat akan melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.

“Ini menyangkut nyawa orang, apalagi ruko itu milik negara, aturannya tidak semena-mena seperti itu lah,” sergah salah satu warga di tempat kejadian. (oni/lid).

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Dimeriahkan Gildcoustic, Ribuan Warga Banyuwangi Saksikan Launching New Honda PCX160 

12 Januari 2025 - 20:10

Penyuluhan Progarm PTSL 2024 di Desa Kelir Mendapat Apresiasi Tokoh Masyarakat

13 Oktober 2023 - 17:45

Begini Cara Moeldoko dan FORSAS Asah dan Tumbuh Kembangkan Seni Musik Banjari di Kalangan Santri

3 Juli 2023 - 20:45

Tahun Politik, AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Segera Bentuk Komite Komunikasi Digital

18 Februari 2023 - 06:11

Gubernur Khofifah Ajak Pemuda Terus Berinovasi dan Improvisasi Hadapi Ancaman Krisis Global

24 Agustus 2022 - 06:36

Matic Besar Honda PCX160 Hadir di Banyuwangi

13 Desember 2021 - 16:37

Trending di Kabar Banyuwangi