Blitar, Kabarpas.com – 2.000 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Blitar Kota, Didominasi Tidak Menggunakan Helm dan Melanggar Marka Jalan
Sebanyak 2.000 lebih pelanggar berhasil terjaring dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Pelanggaran yang paling dominan dilakukan oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan melanggar marka jalan.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Muhammad Taufik Nabila, mengungkapkan bahwa dalam waktu 10 hari pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 2.199 pelanggaran. Baik itu pelanggaran oleh pengendara sepeda motor maupun mobil.
“Dari jumlah tersebut, polisi melakukan teguran simpatik sebanyak 1.679 kasus, memberlakukan E-Tilang sebanyak 358 kasus, dan menindak tilang manual terhadap 162 pengendara,” ujarnya.
Taufik menyatakan bahwa kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota masih perlu peningkatan sosialisasi yang lebih masif. Terlebih lagi, dari seluruh penindakan yang dilakukan, masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh remaja. Usia pelanggar bervariasi antara 16 hingga 45 tahun.
“Perwira dengan tingkat AKP ini menjamin akan terus menegakkan tertib berkendara. Selain untuk memastikan kelancaran mobilitas pengguna jalan, penindakan juga bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.
Dari total 2.199 pelanggaran yang tercatat, terdapat 10 kasus kecelakaan. Rinciannya, terdapat 13 korban luka ringan dan 1 korban meninggal dunia. Kerugian akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp 4,8 juta.
Penindakan pelanggaran dilakukan secara elektronik dengan menggunakan mobil INCAR (integrated node capture attitude record) dan ETLE (electronic traffic law enforcement). Namun, polisi juga masih memberlakukan tilang manual di beberapa titik tertentu. (bay/gus).