Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 8 Jul 2024

Di Rumah Pengedar Ini Polisi Temukan 5,4 gram Sabu – sabu Siap Diedarkan


Di Rumah Pengedar Ini Polisi Temukan 5,4 gram Sabu – sabu Siap Diedarkan Perbesar

Reporter : Sugeng Hariyono

Editor : Iwan Setiawan

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan 1 pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu di dalam sebuah rumah, di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku yakni seorang pria berinisial KS(45) warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Kamis (04/07/2024) pukul 12.00 WIB, Anggota Satresnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Sabu-Sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, KS (45) mengakui bahwa mendapatkan Sabu-Sabu tersebut dari pelaku lainnya yakni SL(DPO) untuk di jual, dan KS (45) mendapatkan keuntungan dari penjualan tersebut,” terang Kasat.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 21 kantong plastik klip kecil berisikan Sabu-Sabu dengan berat total 5,04 gram,Uang tunai sebesar Rp. 1.600.000,,
1 buah bungkus snack bayi ditemukan pada pelaku KS(45).

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Agus. (emn/wan).

Artikel ini telah dibaca 74 kali

Baca Lainnya

Menabung Demi Rumah Impian, Warga Jember Justru Jadi Korban Dugaan Penipuan Developer Rumah Subsidi

31 Oktober 2025 - 02:25

Rekaman Suara Diduga Arahkan Tersangka Lari Jadi Bukti Baru di Kasus Penipuan Sukowono Jember

31 Oktober 2025 - 02:23

PDP Kahyangan Siap Daftarkan Ribuan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Perusahaan

31 Oktober 2025 - 02:21

Tim LSM LIRA Audensi dengan SDA BBWS Brantas Surabaya Terkait Dumping Limbah yang Dibuang Bantaran Sungai

30 Oktober 2025 - 18:22

Dari Jember untuk Jember: Dirut PDP Ajak Instansi Pemerintah Gunakan Kopi Kahyangan

30 Oktober 2025 - 17:45

Malam Puncak Perayaan Kreativitas dan Inspirasi Kreator Digital Tanah Air, Live dan Eksklusif di RCTI!

30 Oktober 2025 - 12:00

Trending di Entertainment