Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 24 Jul 2024 18:50 WIB ·

Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan Ajak Ormas Islam Serukan Bahaya Judi Online


Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan Ajak Ormas Islam Serukan Bahaya Judi Online Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan, KH. Muzammil Syafi’i mengajak seluruh Ormas Islam agar memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait bahaya judi online (Judol).

“Persoalan masyarakat sekarang semakin kompleks. Dan yang paling gress adalah soal judi online yang omzetnya hingga ratusan triliyunan” jelas pria yang pernah menjadi Wakil Bupati Pasuruan itu, saat menjadi narasumber dalam acara bertajuk Silaturahmi MUI Kabupaten Pasuruan dengan Ormas Islam se-Kabupaten Pasuruan, di PPAI Azzahrah, Rabu (24/07/2024).

Pria yang akrab disapa Buya Muzammil Syafi’i itu menjelaskan bahwa judi online adalah tidakan praktis, sistematis untuk melakukan perbuatan yang dilarang agama. Menurutnya adalah tugas bersama untuk mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh Judol tersebut.

“Mari mulai dari keluarga kita, saudara kita, tetangga kita diberikan pencerahan jangan sampai terpengaruh oleh permainan judi semacam itu,” terangnya.

Di sisi lain, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH. Nurul Huda mengatakan, tujuan dari silaturahmi ini adalah untuk mempererat ukhuwah persaudaraan antara ormas Islam baik PCNU Kabupaten Pasuruan, PCNU Bangil, PD Muhammadiyah, PD Persis, dan PD Al Irsyad Kabupaten Pasuruan.

“Dengan adanya kegiatan ini semoga kita bisa saling mengenal dan dapat membangun kondusifitas, persatuan dan kesatuan di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, untuk membangun kondusifitas yang religius maka MUI harus menyepakati menandatangani komitmen bersama pimpinan organisasi Islam agar terjadi ukhuwah Islamiah dan ukhuwah wathoniah.

“Kami sebagai MUI harus bisa memberikan keputusan yang dapat diterima oleh seluruh ormas Islam,” pungkasnya. (sol/ari).

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Evaluasi Program MBG: Menyikapi Variasi Menu, Kualitas Rasa, dan Tantangan Sistem Reimburse

15 Januari 2025 - 16:23 WIB

Kewajiban Pajak Bagi Badan Usaha Milik Asing yang Perlu Diketahui

15 Januari 2025 - 15:37 WIB

WOM Finance Perluas Layanan di Jawa Timur dengan Pembukaan Kantor Cabang di Pandaan

15 Januari 2025 - 13:32 WIB

Tahun 2025, Metrologi Legal Targetkan Tera Ulang 10.700 UTTP

15 Januari 2025 - 09:05 WIB

Hotel Horison Arcadia Wahid Hasyim Jakarta Hadir dengan tema “Legacy of Batavia, Spirit of Modern Business”

15 Januari 2025 - 08:15 WIB

Underground Blok M: Hidden Gem Billiard dan Tempat Nongkrong Jakarta Selatan

15 Januari 2025 - 05:22 WIB

Trending di KABAR NUSANTARA