Bangil (Kabarpas.com) – Aksi demo yang dilakukan sekitar 25-an buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(SBSI) Pasuruan, di halaman Mapolres Pasuruan, Selasa, (10/02/2015) siang tadi, berlangsung tegang.
Para buruh yang berasal dari perwakilan buruh PT Karya Guna Eka Tama asal Kecamatan Beji, dan PTM Sodali tersebut, datang ke halaman Mapolres Bangil dengan menggunakan beberapa sepeda motor dan satu pick up tersebut.
Dalam orasninya, mereka menuntut agar Alex Hariyanto segera diproses hukum karena tidak membayar upah buruh selama 1 tahun lebih. Namun, ketegangan terjadi, saat perwakilan dari buruh baru saja akan memulai orasinya di halaman Mapolres setempat, tiba-tiba dilarang oleh petugas kepolisian untuk tidak melakukan orasi di halaman Mapolres Bangil tersebut.
Bahkan, dalam aksi demo ini sempat ricuh ketika ketua SBSI Pasuruan Karyanto, ditangkap paksa oleh sejumlah aparat kepolisian dari Polres Pasuruan, yang kala itu berpakaian preman.
Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama mengatakan, bahwa apa yang dilakukan pihaknya tersebut sesuai dengan prosedur yang ada. Dan menurut Kapolres, sejatinya saat itu pihaknya hanya ingin mengajak para pendemo untuk melakukan dialog di dalam ruangan Mapolres.
“Namun, ajakan kami ini ternyata tidak digubris. Justru malahan mereka minta penjelasan dari kami di tempat terbuka. Dan menurut kami cara mereka dalam menyampaikan aspirasi itu, kurang beretika dengan baik,” pungkasnya. (ajo/uje).