Reporter: Sugeng Hariyono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, kabarpas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan memastikan bahwa meski di Kota Pasuruan hanya ada satu pasangan calon (Paslon) Calon Wali Kota – Calon Wakil Wali Kota Pasuruan. Namun, untuk acara debat publik tetap digelar selama dua kali, pada tanggal 2 dan 17 November 2024.
Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), Visensia Niken mengungkapkan, debat akan dilakukan dua kali. Debat perdana berlangsung pada 2 November dengan tema strategi dan inovasi peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan Kota Pasuruan yang berkeadilan.
“Seluruh debat akan dilakukan secara live di studio salah satu televisi lokal Jawa Timur. Keputusan ini diambil karena KPU tidak ingin mengambil resiko ada kendala saat debat. Seperti bencana alam atau kendala teknis mulai dari mic mati atau kabel untuk merekam trouble,” katanya.
“Belajar dari kejadian di Kabupaten Pacitan. Debat tidak jadi dilangsungkan karena terjadi banjir,” sambung Niken sapaan akrabnya.
Selain itu, lanjut Niken, di Kota Pasuruan tidak ada televisi lokal. Sehingga sangat rawan jika acara dilakukan di luar studio televisi. Kendati demikian, ia memastikan bahwa tim pendukung tetap bisa hadir meski jumlahnya dibatasi.
“Maksimal 108 orang termasuk tamu undangan dari pihak terkait,” tandasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada enam panelis yang akan memberikan pertanyaan dalam debat. Dua di antaranya tokoh masyarakat setempat sementara empat lainnya berasal dari luar kota. Namun, karena hanya ada satu paslon, maka debat hanya berlangsung satu arah.
Ditegaskan, tidak ada pertanyaan saling lempar antar paslon yang mengikuti Pilwali. Tema dalam debat akan dibagi dalam enam sub topik yang berlangsung maksimal selama 90 menit, dengan ada jeda untuk komersial selama 30 menit.
“Pilwali calon tunggal sehingga tidak ada sesi saling lempar pertanyaan antar paslon. Lebih pada pendalaman visi misi,” pungkas Niken. (emn/ari).