Blitar, Kabarpas.com – Pemkab Blitar secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan penyerahan dokumen dana hibah Anggaran Pilkada Serentak (APS).
Bupati Blitar Rini Syarifah menyatakan, total anggaran untuk Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Blitar Sebesar Rp 82,39 miliar.
“Berdasarkan laporan, dana hibah yang diberikan KPU senilai Rp 64 miliar. Rencananya, akan dicairkan dua tahap yaini 40 persen
“Dana hibah senilai Rp 64 miliar akan diberikan kepada KPU Kabupaten Blitar dalam dua tahap yakni 40 persen atau Rp 25,6 miliar akan diberikan pada APBD Perubahan Tahun 2023,” ujarnya.
Kemudian, sisanya yaitu 60 persen atau senilai Rp 38,4 miliar disalurkan pada APBD Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, anggaran untuk Bawaslu Kabupaten Blitar juga akan diberikan dalam dua tahap, dengan jumlah total Rp 18,39 miliar.
“Tahap pertama senilai Rp 7,36 miliar pada Perubahan Anggaran Tahun 2023, dan tahap kedua senilai Rp 11,03 miliarpada APBD Tahun Anggaran 2024,” tambahnya. (bay/gus).