Jember, Kabarpas.com – Keluhan warga kembali menyeruak terkait layanan administrasi kependudukan (adminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember. Sebuah unggahan akun Facebook bernama Yuni Yumas di salah satu grup media sosial lokal memantik perbincangan hangat setelah menyoroti panjangnya antrean serta ketidakteraturan pelayanan di Balai Serba Guna, tempat layanan KTP elektronik dilakukan.
Unggahan itu disertai video antrean warga yang menumpuk di area pelayanan. Dalam narasinya, Yuni mengaku jengkel karena proses pembuatan maupun revisi KTP-el yang seharusnya sudah cukup dengan rekomendasi dari kecamatan, ternyata masih harus menghadapi antrean ulang di tingkat kabupaten.
“Ini situasi di Gedung Serba Guna Jember untuk pembuatan KTP baru ataupun revisi KTP. Prosesnya amat sangat ribet… padahal kita sudah dari kecamatan, melampirkan data dari kecamatan yang katanya tinggal cetak saja. Ternyata di sini masih antre lagi,” tulisnya.
Ia juga mengeluhkan ketiadaan nomor antrean yang membuat warga saling berebut giliran. Tidak sedikit, kata dia, warga yang sudah datang sejak pukul 08.00 justru diminta kembali pada jam 11.30, lalu menunggu lagi hingga pelayanan dibuka setelah istirahat.
“Ada yang datang dari jam 8 pagi, tapi sampai di Serba Guna disuruh kembali jam 11.30… begitu sampai ternyata disuruh nunggu jam 13.00. Menunggu lagi untuk panggilan berikutnya,” ujarnya dalam unggahan tersebut.
Keluhan Yuni juga menyinggung kenyataan bahwa ada warga yang datang dari jauh—termasuk dari Jenggawah—yang akhirnya harus pulang tanpa kepastian pelayanan. Warga lanjut usia pun terpaksa duduk berjam-jam tanpa kepastian waktu selesai.
Ia menyoroti pula sikap sebagian petugas yang dinilai kurang ramah dan seringnya blangko KTP kosong, sehingga warga yang sudah mengantre lama tetap pulang tanpa hasil.
“Paling tidak dibuatkan nomor antrean biar lebih tertib… dan petugasnya lebih ramah dalam melayani. Mosok nggak ada senyumnya…” tulisnya.
Unggahan itu ditutup dengan permintaan langsung kepada Bupati Jember, Gus Fawait, untuk turun tangan memperbaiki pelayanan Dispendukcapil.
“Tolong Pak Bupati… kasihan masyarakatnya…”
Keluhan seperti ini bukan pertama kali muncul. Dalam beberapa bulan terakhir, persoalan antrean panjang, ketidakjelasan jadwal pelayanan, serta kelangkaan blangko KTP kerap menjadi sorotan di berbagai platform media sosial. Kritik publik semakin menguat seiring meningkatnya kebutuhan dokumen kependudukan yang kini menjadi syarat hampir seluruh pelayanan publik.
Dikonfirmasi mengenai keluhan tersebut, Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro,
memberikan penjelasan bahwa persoalan ini berkaitan dengan keterbatasan blangko dari pemerintah pusat.
“Ketersediaan blangko KTP-el kiriman dari pemerintah pusat memang terbatas sampai saat ini,” ujarnya.
Bambang mengatakan bahwa pengambilan KTP elektronik saat ini hanya dilakukan di Balai Serba Guna (kantor Dispenduk) dan 8 kecamatan yang memiliki fasilitas cetak. Kondisi inilah yang menumpuk antrean di beberapa titik.
Namun ia menegaskan bahwa Dispendukcapil sedang menyiapkan terobosan besar untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Kami sedang berupaya membuat layanan adminduk, termasuk cetak KTP, bisa dilakukan di masing-masing kecamatan. Kecuali kecamatan kota, tetap mengambil di kantor Dispenduk,” jelasnya.
Menurut Bambang, pada Desember ini Dispenduk tengah menyiapkan sejumlah gebrakan. Diantaranya, peralatan cetak KTP-el di 28 kecamatan, penempatan 2 pegawai Dispenduk di setiap kecamatan, pengurusan hibah 68 ribu keping blangko KTP dari pusat.
Bila seluruh perangkat tersebut berjalan sesuai jadwal, Bambang memastikan pelayanan akan berubah secara signifikan.
“Direncanakan mulai awal tahun depan, pelayanan adminduk termasuk cetak KTP bisa dilayani di kecamatan masing-masing,” tegasnya.
Kritik warga yang kembali mencuat ini menjadi pengingat bahwa layanan adminduk adalah kebutuhan mendasar yang menyangkut identitas, akses kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, hingga layanan pemerintahan lainnya. Panjangnya antrean dan ketidakpastian waktu pelayanan berpotensi merugikan masyarakat secara luas.
Dengan janji reformasi layanan yang disampaikan Dispendukcapil, masyarakat kini menunggu tindak lanjut nyata yang dapat mengurai persoalan klasik antrean berjam-jam, blangko kosong, hingga minimnya tempat pelayanan cetak KTP. (dan/ian).



















