Reporter : Moch Wildanov
Editor : Titin Sukmawati
Probolinggo, kabarpas.com – Antisipasi klaster baru korona, Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo terus gencar melakukan razia abai protokol kesehatan. Perketat abai prokses dengan giat Operasi Yustisi ini dimulai hari ini (Selasa, 1 sd 31/12/2020) dan dilakukan di 24 kecamatan dan sejumlah tempat wisata di kabupaten ini.
Perketat 3 M seperti memakai masker, tetap menjaga jarak, dan sering mencuci tangan bertujuan untuk mencegah klaster baru menjelang dan pasca libur Natal dan Tahun baru (Nataru). Pasalnya menjelang momen tersebut aktivitas masyarakat meningkat, baik untuk membeli kebutuhan natal atau mengunjungi tempat wisata.
Koordinator penegakan Hukum satgas Covid -19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menjelaskan, saat ini masyarakat mulai lengah dan abai prokes semenjak ada kelonggaran, padahal petugas selalu terus mengingatkan, mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin menjalankan 3M.
Untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru jelang dinamikan masyarakat semakin meningkat, pihaknya mengiatkan lagi operasi yustisi.
“Masyarakat mulai lengah dan lalai padahal Covid-19 masih ada. Kami selalu edukasi, ingatkan, dan perketat pelaksanaan 3M dan mulai hari ini ditingkatkan operasi yustisi,“ ujar Ugas kepada Kabarpas.com. Selasa (1/12/2020).
Ugas menambahkan, pada operasi yustisi hari ini yang terjaring razia rata-rata tidak memakai masker, dan tiap-tiap kecamatan jumlahnya mencapai belasan pelanggar. Pelanggar kita berikan sanksi sosial, membersihkan makam, menyapu jalan,“ tambahnya.
Satgas Covid-19 mengimbau kepada masyarakat hendaknya selalu taat menjalankan 3M, karena disiplin 3M merupakan cara ampuh mencegah penularan Covid -19. “Saya imbau agar masyarakat selalu taat 3M, karena itu merupakan salah satu cara ampuh melawan corona,” tutupnya. (Wil/Gus).



















