Banyuwangi (Kabarpas.com) – Untuk mencegah munculnya paham radikalisme di Kabupaten Banyuwangi, Polres setempat menggelar Sosialisasi Upaya Pencegah Paham Radikalisme pro kekerasan dan aksi terorisme, di Aula Polres Banyuwangi, Selasa, (31/01/2017).
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh agama dan Masyarakat, Kamtibmas, Komandan Koramel se – kabupaten setempat, serta menghadirkan seorang narasumber dari Kepala Unit Pencegaham Densus 88 Anti Teror Polri, AKBP Djoni Djuana.
Dalam acara tersebut, AKBP Djoni Djuana menjelaskan, mengenai ciri paham radikal ada empat, salah satunya intoleran. “Kelompok yang tidak sepaham biasanya dibilang kafir,” ucapnya.
Perwira polisi berpangkat melati dua ini menambahkan, tiga ciri lainnya, yaitu penganut radikalisme sangat fanatik terhadap madhab tertentu. Golongan ini juga lebih suka melakukan peribadatan sendiri bersama kelompoknya. Sangat jarang pengikut paham radikal mau menjalankan ibadah dengan aliran lain meskipun sesama Islam. “Mereka juga sangat menghendaki perubahan dalam bentuk revolusi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan bahwa dari hasil riset sepanjang tahun 2012, motif teror yang dijalankan pengikut paham radikal 45,5 persen dilandasi ideologi agama. Kasus ini bisa dilihat di Timur Tengah yang berkembang paham ISIS yang belakangan diikuti segelintir warga Indonesia. Sementara 20 persen lagi dipicu solidaritas komunal.
Ancaman pengaruh itu disadari Kasatbimas Polres Banyuwangi AKP Imron. Karena itu para tokoh Tanah Gandrung diajak belajar mengenali ajaran paham radikal termasuk kenapa warga bisa terpengaruh dan menjadi pengikutnya.
“Sengaja kami menghadirkan Densus 88 untuk memberikan wawasan mengenai ajaran radikal. Sejauh ini Banyuwangi kondusif dari pengaruh tersebut. Situasi yang aman ini harus dijaga dengan cara membekali para tokoh mengenai cara penanggulangan paham radikalisme,” pungkasnya. (ais/gus).













