Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 30 Mei 2019 05:17 WIB ·

Catatan 13 Tahun Lumpur Lapindo:  Jeritan Warga yang Belum Dapat Ganti Rugi


Catatan 13 Tahun Lumpur Lapindo:  Jeritan Warga yang Belum Dapat Ganti Rugi Perbesar

Laporan : Januar Fahmi, Wartawan Kabarpas.com Biro Sidoarjo

 

 

KABARPAS.COM – 13 tahun berlalu atau tepatnya pada tanggal 29 Mei 2006 silam yang bakal terus diingat Abdul Fattah. Sebab, pada tanggal itulah untuk kali pertama lumpur lapindo menyembul di Desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo.

Rumah yang didiaminya itu lantas terendam. Bukan hanya Fattah, bencana yang diawali pengeboran Lapindo tersebut juga memaksa ribuan warga terusir dari kampung halamannya.

Sebelum lumpur lapindo menyembur, Fattah tinggal di Desa Kedungbendo, Tanggulangin. Sekaligus memiliki pondok pesantren (ponpes) seluas 2.000 meter persegi. Kini, tidak berbekas.

”Semuanya telah terendam lumpur,” ujarnya kepada Kabarpas.com biro Sidoarjo.

Sudah 13 tahun berlalu. Masih banyak warga yang belum mendapatkan ganti rugi. Berkali-kali korban mengadu ke pemerintah. Mereka menuntut pemerintah memberikan dana talangan dari APBN. Hasilnya, sejauh ini tidak ada perubahan. Warga diminta menunggu tanpa kepastian.

”Kami sudah sangat menanti 13 tahun. Semoga tahun ini tuntas,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo Mahmud menyatakan, tahun ini pemerintah harus memastikan dana talangan bagi korban lumpur.

”Semoga Pak Presiden terketuk hati untuk menuntaskannya,” ungkapnya.

Selain persoalan ganti rugi yang belum tuntas, rencana penghapusan dan penggabungan desa terdampak lumpur hingga kini belum beres.

Berdasar data, ada 15 desa yang terdampak. Desa itu tersebar di tiga kecamatan. Yaitu, Porong, Tanggulangin, dan Jabon. Sebanyak enam desa/kelurahan hilang atau habis terendam.

Kabarnya, kebijakan penggabungan atau penghapusan itu menunggu pembahasan bersama antara pemkab, pemprov dan pusat.

Selain itu, juga menunggu usul dari pihak yang menangani lumpur. Yakni,(PPLS) Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo. (***/Titin Sukmawati).

Artikel ini telah dibaca 470 kali

Baca Lainnya

Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023

29 Oktober 2023 - 23:42 WIB

Ultah Kabarpas ke-9 Digelar di Hotel Luminor Sidoarjo, Simak Kemeriahannya

29 Oktober 2023 - 19:47 WIB

Cak Imin Sapa Ribuan Massa di Sidoarjo

15 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Yel-yel Ganjar Siji Ganjar Kabeh Bergema di Seberang Acara Anies-Muhaimin

15 Oktober 2023 - 11:53 WIB

BHS Pastikan Bantuan Bedah Rumah di Sidoarjo Mulai Dikerjakan

14 Oktober 2023 - 18:12 WIB

Andri Chrystanto Sikapi Potensi Pasar Digital untuk Pedagang Tradisional

7 Oktober 2023 - 13:26 WIB

Trending di Kabar Sidoarjo