Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Teras · 24 Okt 2014

Buru Pembuang Limbah, BLH Kabupaten Pasuruan Bentuk Tim Independen


Buru Pembuang Limbah, BLH Kabupaten Pasuruan Bentuk Tim Independen Perbesar

Bangil (Kabarpas.com) – Untuk memburu pembuang limbah ke Sungai Wangi yang ada di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan akhirnya membentuk Tim Independent. Tim ini sendiri terdiri dari Perguruan Tingi (PT) atau dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Jumat siang, (24/10/2014).

“Pembentukan tim independent ini berdasarkan usulan dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, yang minggu lalu menggelar sidak ke tujuh pabrik di Kecamatan Beji bersama kami,” ujar Kepala BLH Kabupaten Pasuruan, Abdul Munif kepada Kabarpas.com saat ditemui usai acara pertemuan dengan perwakilan perusahaan dan warga Desa Baujeng, di Kantor Kecamatan Beji.

Munif menambahkan, tujuh pabrik yang disidak itu merupakan pabrik-pabrik yang dicurigai mencemari limbah. Dan dari hasil sidak, ternyata ketujuh pabrik itu semuanya memiliki Instalasi Pengolahan Air  Limbah (IPAL).

“Dari sidak itu kami juga mengambil sample dari tujuh perusahaan tersebut, dan sudah kami kirim ke lab Malang. Dan sekarang tinggal menunggu hasilnya saja,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Munif mengatakan, sembari menunggu hasil dari uji lab tersebut, pihaknya akan membentuk tim independen sesuai dengan usulan dari dewan. “Dalam permasalahan ini, perlu dibentuk tim independen, seperti dalam penaganan kasus limbah Cheil Jedang. Dan akan dibiayai perusahaan,” terangnya.

Dikatakannya, tim independen akan bekerja kurang lebih 1-3 bulan untuk menemukan perusahaan yang mencemari Sungai Wangi. Pada hari itu, pihaknya mengumpulkan perwakilan dari perusahaan untuk membahas terkait dengan pembentukan tim independent.

Nantinya, tim independent akan dibiyayai oleh pihak perusahaan secara bersama. Biaya yang akan dikeluarkan oleh perusahaan disesuaikan dengan besar volume buangan limbah cair ke badan air atau sungai.

Ketujuh perusahaan tersebut antara lain CV Hikmah Bahagia Sejati sebesar 5%, PT Bumi Pandaan Plastik sebesar 5%, PT Aneka Tuna Indonesia sebesar 10%, PT Behaestex sebesar 25%, PT Setia Pesona Cipta sebesar 15%, PT CS2 Pola Sehat sebesar 35%, dan PT King Dragon Net sebesar 5%.

“Karena hasil audit dari tim independen, baik teknis maupun non teknis nantinya akan menjadi rujukan untuk memberikan sanski,” jelasnya.

Sebelumnya, di Kantor Kecamatan Beji tersebut, BLH Kabupaten Pasuruan telah mengundang sejumlah warga dan perangkat desa Baujeng beserta tujuh pabrik yang berada di sekitar Sungai Wangi untuk membahas penyelesaian masalah pencemaran limbah tersebut.

Namun, oleh warga pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan itu dinilai tidak ada menyelesaikan masalah.”Menurut kami pertemuan ini nihil tidak ada solusinya. Makanya banyak masyarakat yang enggan untuk hadir,” ucap Kepala Desa Baujeng, Khozin.

Kohzin mengatakan, mereka sudah memberikan waktu dua minggu kepada BLH Kabupaten Pasuruan, dan kini tinggal dua hari lagi. Oleh karena itu, kata Khozin para warga meminta kepada BLH setempat untuk segera menyelesaikan masalah pencemaran limbah yang sangat mengganggu aktifitas warga tersebut. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55

Inilah 5 Tips Aman Pencopet Saat Libur Lebaran

18 Juni 2018 - 16:15

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Liga Champions 2018 Babak 16 Besar Akan Dimulai Dini Hari Nanti

6 Maret 2018 - 19:43

Denting Waktu

7 Januari 2018 - 19:07

Trending di Teras