Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Breaking News · 8 Des 2017

Buron Selama Dua Tahun, Yohanes Akhirnya Diringkus Polisi


Buron Selama Dua Tahun, Yohanes Akhirnya Diringkus Polisi Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Kholid Andika

Pasuruan, kabarpas.com – Setelah buron selama dua tahun, Yohanes (18) warga Dusun Lumangse, Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ditangkap Unit Buser Polres Pasuruan pada Jumat (08/12/2017) sekitar pukul 12.00 WIB,  setelah melakukan pemerasan dengan kekerasan terhadap Agus Setyabudi (17), warga Dusun Bendomungal, Desa Kebonwaris, Kecamatan Pandaan.

Informasi yang didapat di lapangan, pada tahun 2015 pelaku meminta korban untuk mentransfer uang kepada pelaku. Apabila korban tidak mentransfer uang, pelaku mengancam akan membunuhnya. Karena merasa takut, korban akhirnya mentransfer uang ke pelaku.

Menurut Kanit Pidum Polres Pasuruan I Ipda Maryana, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku. Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan.

“Kami dapat informasi dari masyarakat, setelah itu, anggota unit buser langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 lembar fotokopi rekening korban dari Bank BNI cabang Pasuruan, 1 handphone yang berisi SMS pemerasan uang dan ancaman kepada korban serta 1 unit motor milik pelaku.

“Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta. Pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandasnya. (har/lid).

 

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Perang Lawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Jember Tangkap 27 Pengedar

13 Mei 2025 - 20:55

Berbulan-bulan Kabur, Ayah Bayi Terbuang Akhirnya Diringkus Polres Jember

13 Mei 2025 - 20:50

12 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Sumberbaru Jember Akhirnya Ditangkap Polisi

13 Mei 2025 - 17:47

Modus Penipuan Like-Follow Makan Korban, Warga Blitar Rugi Sampai Rp200 Juta

24 Juni 2024 - 19:33

Tiga Rumah Warga di Gandusari Blitar Dibobol Maling Saat Trawih, Perhiasan dan Uang Tunai Raib

23 Maret 2024 - 16:56

Polres Blitar Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadahnya

16 Maret 2024 - 13:33

Trending di Kabar Terkini