Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 18 Jul 2023 01:48 WIB ·

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Rapat Paripurna DPRD Asahan


Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Rapat Paripurna DPRD Asahan Perbesar

Asahan, Kabarpas.com – Bupati Asahan Surya menyampaikan pendapat akhir dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Asahan di aula Rambate Rata Raya gedung setempat, Asahan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Surya memberikan apresiasi kepada DPRD Asahan yang telah menyetujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) setelah melalui rangkaian tahapan pembahasan yang dilakukan Pansus.

“Akhirnya pada hari ini telah diperolehnya persetujuan bersama terhadap 4 Rancangan Perda untuk dijadikan Perda, yaitu Rancangan aperda tentang, irigasi, rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Asahan Tahun 2022-2025, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat”, ucap Bupati, Senin (17/07/2023).

Surya berharap dengan disetujuinya 4 Ranperda tersebut roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Asahan akan berjalan semakin baik.

“Kami melihat semangat dan keseriusan para Anggota DPRD yang terhormat dalam membahas sebanyak 4 Rancangan Perda yang telah kami ajukan untuk itu kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras Anggota Dewan yang terhormat dalam membahas setiap Rancangan Perda yang kami ajukan”, pungkasnya. (rio/ian)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Beragam Karya Kreatif Lokal Tersaji dalam Creative Fest 2024

4 Desember 2024 - 08:02 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028, Wamen Komdigi Dorong Media Siber Terus Berinovasi

20 November 2024 - 19:17 WIB

Dinas Perikanan dan FORIKAN Kabupaten Trenggalek Juara Tingkat Jatim 2024 

20 November 2024 - 09:09 WIB

BPPKAD Sosialisasikan Perubahan Kebijakan Akuntansi dan SAPD

20 November 2024 - 09:01 WIB

Ahli Waris Petani Terima Santunan Kematian Rp. 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

20 November 2024 - 08:57 WIB

Dilempar Bondet dan Dibacok, 2 Warga Pasrepan Terluka Parah

20 November 2024 - 07:00 WIB

Trending di Berita Pasuruan