Jember, Kabarpas.com – Pemkab Jember membentuk Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang sebagai langkah serius untuk mengatasi banjir yang hampir terjadi setiap tahun. Bupati Fawait menegaskan persoalan banjir yang berlangsung bertahun-tahun tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa maupun dibebankan pada satu atau dua organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ini adalah bentuk keseriusan bagaimana Pemerintah Kabupaten Jember ingin serius mengatasi masalah banjir yang hampir setiap tahun terjadi. Pokoknya kalau musim hujan, banjir,” kata Fawait dalam agenda Pro Gus’e Update di Pendapa Wahyawibawagraha, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Fawait, pembentukan satgas menjadi bagian dari ikhtiar pemerintah daerah untuk memutus pola penanganan banjir yang selama ini tidak efektif karena dilakukan secara sektoral.
“Masalah ini sudah terjadi bertahun-tahun dan tidak bisa hanya diatasi dengan cara yang biasa-biasa saja. Harus ada keseriusan dan kerja bersama, tidak bisa hanya dipasrahkan atau disalahkan ke satu, dua, atau tiga OPD saja,” ujarnya.
Pemkab Jember juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan DPRD Kabupaten Jember. Fawait mengapresiasi langkah Komisi C DPRD Jember yang telah melakukan pendalaman terhadap persoalan tata ruang dan dugaan kesalahan penerbitan izin perumahan.
“Saya bahagia dan bangga karena Komisi C DPRD Kabupaten Jember sudah melakukan langkah-langkah taktis. Kami sangat mengapresiasi dan insyaallah Satgas ini akan bersinergi dengan DPRD, baik dalam proses kerja maupun hasilnya nanti,” kata Fawait.
Ia memastikan hasil kerja satgas akan disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif.
Terkait keberadaan permukiman di bantaran sungai, Fawait menegaskan hal tersebut menjadi salah satu fokus utama kerja Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang. Menurutnya, pemerintah harus mencari solusi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga mencegah masalah di masa depan.
“Bagaimana dengan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai? Itulah tugas Satgas. Satgas akan memetakan dan mencari solusi supaya tidak ada masalah dalam jangka panjang,” ujarnya.
Ia menambahkan, baik perumahan yang dibangun pengembang maupun hunian warga di bantaran sungai akan menjadi objek kajian satgas.
Selain itu, satgas juga akan menelusuri persoalan perizinan dan sertifikasi tanah. Fawait menegaskan pemerintah tidak dalam konteks menyalahkan pemerintahan sebelumnya, melainkan fokus mencari solusi.
“Kami tidak dalam rangka menyalahkan pemerintah sebelumnya. Biarlah Satgas bekerja dan mendapatkan hasil, termasuk soal perizinan dan sertifikasi tanah. Kok bisa bantaran sungai disertifikatkan? Ini nanti jadi tugas Satgas,” katanya.
Untuk memperkuat kerja tersebut, Pemkab Jember telah menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN). Fawait menyebut BPN telah menyatakan kesiapan bergabung untuk mengkaji persoalan sertifikasi tanah di kawasan bantaran sungai.
“Kalau memang perizinannya menyalahi tata ruang dan membahayakan keselamatan masyarakat, tentu kami akan meninjau kembali. Kalau perlu kami cabut, apalagi kalau kesalahannya fatal dan membahayakan nyawa warga Jember,” tegasnya.
Selain Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Pemkab Jember juga membentuk Satgas Pengentasan Kemiskinan yang digabung dengan penanganan stunting, angka kematian ibu dan bayi (AKI-AKB), serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fawait meyakini program MBG akan membawa manfaat luas, baik bagi peningkatan gizi anak sekolah dan ibu hamil maupun pengentasan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja.
“Saya yakin MBG ini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat Jember, baik dari sisi kesehatan maupun pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan MBG, Fawait menegaskan Pemkab Jember akan ikut mengawasi dapur-dapur MBG sesuai Instruksi Presiden tahun 2025.
“Kami serius membantu pemerintah pusat mengawasi dapur-dapur MBG. Kalau ada dapur yang tidak menjalankan SOP, kami tidak ragu merekomendasikan untuk tidak dilanjutkan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru memviralkan persoalan teknis tanpa klarifikasi.
“Jangan bentar-bentar diviralkan, nanti bisa salah paham. Kalau ada yang dirasa kurang pas, dicermati dulu dan ditanyakan ke ahlinya,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Fawait menegaskan pembentukan satgas tidak bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), melainkan justru memperkuat target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Satgas ini bukan bertentangan dengan RPJMD, justru untuk memperkuat target-target yang sudah ada,” katanya.
Terkait pengembang perumahan yang melanggar aturan, Fawait menegaskan pemerintah tidak akan ragu bertindak tegas.
“Kalau memang itu mengancam keselamatan dan nyawa rakyat Jember, kami siap ambil langkah hukum sesuai ketentuan. Keselamatan rakyat adalah yang utama,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang dibentuk untuk memetakan kebutuhan infrastruktur. Satgas ini diketuai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember Achmad Imam Fauzi, dengan dukungan Dinas PU Bina Marga, Dinas Perhubungan, serta OPD terkait lainnya.
Sedangkan, Satgas Pengentasan Kemiskinan dan MBG dipimpin Kepala Dinas Sosial yang juga menjabat sebagai Pj Sekda Jember Akhmad Helmi Lukman, dengan Kepala Dinas Kesehatan M. Zamroni sebagai ketua harian. Struktur ini dirancang agar agenda pengentasan stunting dan penurunan AKI-AKB dapat berjalan terintegrasi dengan upaya penurunan kemiskinan. (dan/ian).



















