Kamis, 28 Agustus 2025 – 22.54 | 630 kali dilihat
Jember, Kabarpas.com – Bupati Muhammad Fawait melalui program Pro Gus’e Update, Kamis (28/8/2025) sore, melaporkan sejumlah rencana kerja yang akan dilakukan oleh Pemkab Jember dalam waktu dekat. Mulai dari perpanjangan penghapusan denda pajak daerah, kemudahan layanan bagi pekerja migran, pelaksanaan imunisasi campak, peningkatan kesehatan ibu dan anak, hingga fasilitasi perizinan kapal nelayan.
Bupati Fawait mengumumkan bahwa Jember adalah kabupaten pertama di Jawa Timur yang berani menghapus seluruh denda pajak daerah sejak Mei 2025. Kebijakan yang semula berakhir pada 31 Agustus kini diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
Tak hanya itu, Bupati Fawait menegaskan bahwa retribusi pasar yang sempat melonjak hingga 200 persen, juga telah diturunkan kembali sebanyak 100 persen, sehingga masyarakat tidak lagi merasa berat membayar karcis pasar.
Sektor lain yang mendapat perhatian serius adalah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jember. Selama ini, mereka harus menempuh jarak jauh hingga Banyuwangi hanya untuk mengurus dokumen keberangkatan. Mulai Senin depan, Pemkab Jember memastikan layanan PMI dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di komplek kantor PTSP Jember.
“Warga Jember yang ingin bekerja di luar negeri tak perlu lagi jauh-jauh. Semua sudah bisa diurus di Jember. Bahkan nanti kita siapkan pelatihan khusus sesuai negara tujuan, agar PMI kita lebih siap dan terlindungi,” jelas bupati.
Kebijakan inovatif lain yang diluncurkan adalah program Bucin Kesianak, Bupati Cinta Kesehatan Ibu dan Anak. Program ini lahir dari keprihatinan atas tingginya angka kematian ibu, bayi, serta prevalensi stunting di Jember. Melalui program ini, Pemkab akan menurunkan seribu tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis kandungan, untuk turun langsung ke desa-desa. Mereka akan mendampingi bidan dan kader posyandu dalam mengawal kesehatan ibu hamil, memantau kehamilan berisiko tinggi, hingga memastikan pendampingan persalinan.
Pemkab Jember juga akan membentuk Satgas Perizinan Kapal Nelayan. Sedikitnya 7.000–8.000 kapal yang sebelumnya tak berizin ditargetkan segera mendapatkan legalitas, sehingga nelayan bisa memperoleh BBM bersubsidi dengan tenang. Langkah ini disebut sebagian bentuk perlindungan kepada nelayan, yang sebelumnya harus berhadapan dengan hukum lantaran membeli BBM subsidi tanpa dilengkapi legalitas kepemilikan kapal.
Di sektor pertanian, Pemkab menorehkan sejarah baru. Anggaran 2025–2026 untuk pembangunan infrastruktur pertanian disebut setara dengan akumulasi anggaran selama 40 tahun terakhir. Dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Jember, akan dibangun bendungan, jaringan irigasi, hingga optimalisasi lahan pertanian yang berdampak pada hampir 12 ribu hektar sawah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Fawait menyerahkan 52 unit alat pertanian modern kepada kelompok tani yang terdiri dari 30 unit traktor roda dua, 4 unit traktor roda empat, 15 unit rice transplanter, 3 unit combine harvester, dan sejumlah peralatan lain.
Tak ketinggalan, Bupati Fawait menutup dengan menyebut Jember siap bangkit sebagai destinasi wisata terindah di ujung timur Jawa, dengan deretan event skala lokal hingga internasional.
“Semua program ini lahir dari tekad kita bersama, Jember harus maju, rakyatnya terlindungi, dan petaninya sejahtera. Insya Allah dengan komitmen, kerja nyata, dan doa seluruh masyarakat, kita bisa mengembalikan Jember menjadi kabupaten yang diperhitungkan,” pungkasnya. (dan/ian).