Jumat, 15 November 2025 – 18.12 | 626 kali dilihat
Jember, Kabarpas.com – Program Bunga Desaku edisi Kecamatan Kencong menjadi ajang dialog langsung antara Bupati Jember, Gus Fawait dengan masyarakat. Dalam pertemuan bersama para guru ngaji dan ketua pengajian di Kencong, Jumat (21/11/2025), sejumlah persoalan lapangan terungkap, khususnya mengenai insentif guru ngaji yang dinilai belum merata.
Di hadapan jamaah dan tokoh masyarakat, Bupati Fawait menegaskan bahwa Bunga Desaku merupakan ruang resmi bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fawait mengawali pertemuan dengan menjelaskan capaian utama delapan bulan kepemimpinannya. Mulai 1 April, seluruh warga Jember telah dijamin berobat gratis di seluruh rumah sakit se-Indonesia melalui skema UHC.
Bupati mencontohkan warga Jember yang merantau di Surabaya dan tiba-tiba sakit, namun tetap bisa mendapatkan pelayanan gratis setelah aktivasi BPJS dilakukan melalui puskesmas di Jember.
“Hari ini kalau sakit ke puskesmas, ke rumah sakit, gratis. Termasuk ibu hamil periksa dan melahirkan, normal atau sesar, semuanya gratis,” ujarnya.
Bagian paling interaktif muncul ketika sesi dialog dibuka. Sejumlah guru ngaji dan ketua pengajian menyampaikan keluhan terkait insentif guru ngaji, mulai dari persoalan verifikasi hingga status mereka yang belum masuk data desa.
Siti Marhamah, warga Desa Keraton mengaku sudah terdata namun belum menerima insentif. Barotus Sa’adah, juga warga Desa Keraton mengatakan dia sudah terdaftar tahun ini namun insentif tidak cair, padahal tahun sebelumnya menerima.
Kegundahan hati para guru ngaji terjawab langsung saat itu juga. Bagian Kesra Pemkab Jember memberikan penjelasan teknis bahwa masing-masing dinyatakan tidak lolos dengan alasan yang berbeda.
Kendati demikian, Gus Fawait langsung memerintahkan Kepala Desa dan Camat untuk memverifikasi ulang data guru ngaji di wilayah tersebut.
“Kalau ada yang belum terdata, segera lapor ke kades. Nanti dimusdeskan. Tidak boleh ada yang dilewati,” tegasnya.
“Semua harus melalui koordinasi dengan kades. Kades adalah pemimpin di tingkat paling bawah, jadi harus dihormati,” Imbuhnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa sesuai regulasi, satu individu tidak boleh menerima lebih dari satu jenis bantuan, baik dari APBD maupun APBN.
“Misal dia kader posyandu, guru ngaji, atau ketua RT, harus pilih salah satu. Aturannya begitu,” jelasnya.
Kegiatan Bunga Desaku edisi Kencong menunjukkan bahwa program ini bukan sekadar tatap muka simbolik. Persoalan riil di lapangan seperti data guru ngaji yang tidak sinkron, insentif tidak cair, hingga warga yang belum tercover layanan langsung ditindaklanjuti pada saat itu juga melalui instruksi bupati kepada kades dan camat.
Dengan model dialog langsung ini, Gus Fawait menegaskan bagaimana pemerintah hadir di tengah masyarakat, mendengarkan curhat warga, dan memastikan setiap keluhan mendapatkan solusi. (dan/ian).



















