Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 18 Des 2025

Bukan Sekadar Hujan, Banjir Jember Cermin Tata Ruang Bermasalah


Bukan Sekadar Hujan, Banjir Jember Cermin Tata Ruang Bermasalah Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Jember sejak Senin (15/12/2025) sore hingga malam kembali menguji daya tampung sungai-sungai utama. Debit air Sungai Bedadung dan Kali Jompo meningkat cepat, meluap, dan merendam permukiman warga di berbagai titik. Banjir pun tak terelakkan.

Namun, banjir kali ini bukan sekadar soal hujan lebat. Air yang datang membawa persoalan lama yakni sungai yang semakin sempit, DAS yang kehilangan fungsi, dan tata ruang yang tak lagi ramah air.

Data lapangan mencatat, banjir terjadi di sekitar 20 titik yang tersebar di sejumlah kecamatan, mulai dari Patrang, Kaliwates, Sumbersari, Pakusari, Kalisat, hingga Rambipuji. Kawasan permukiman padat menjadi wilayah paling rentan. Perumahan Villa Tegal Besar Indah, permukiman di Jalan Ciliwung Jember Lor, Jalan Slamet Riyadi Patrang, hingga bantaran Sungai Bedadung di Jalan Sumatera kembali menjadi langganan genangan.

Di Kecamatan Rambipuji, tepatnya Desa Nogosari, dampak banjir dilaporkan paling parah dengan jumlah kepala keluarga terdampak terbanyak. Aktivitas warga lumpuh, akses transportasi terganggu, bahkan sejumlah jembatan dilaporkan terendam.

Jika dicermati secara spasial, banjir di Jember menunjukkan pola yang konsisten, mengikuti koridor Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain Sungai Bedadung, luapan juga terjadi di Kali Jompo, Kali Mayang, Kali Rembangan, Kali Dinoyo, dan anak-anak sungai lainnya.

Menurut Bambang Herry Purnomo, Dosen Fakultas Teknologi Pertanian UNEJ sekaligus Anggota TP3D Kabupaten Jember, kondisi ini menegaskan bahwa banjir tak bisa lagi dipandang sebagai kejadian lokal.

“Ini persoalan DAS dari hulu sampai hilir yang selama ini dikelola terpisah-pisah,” ujarnya.

Alih fungsi lahan di wilayah hulu dan tengah DAS menjadi lahan terbuka, kebun, infrastruktur, hingga permukiman mempercepat limpasan air permukaan. Erosi dan sedimentasi meningkat, sementara badan sungai justru semakin dangkal dan menyempit.

“Tanpa hujan ekstrem pun, sistem DAS kita sebenarnya sudah rapuh,” jelas Bambang.

Banjir, menurut Bambang, adalah masalah struktural. Perubahan iklim memang membuat hujan ekstrem semakin sering terjadi. Namun pada DAS yang sehat, hujan semacam itu seharusnya masih bisa dikelola.

“Kalau hujan dengan karakteristik yang relatif sama terus berujung banjir besar, itu tanda daya dukung lingkungan kita menurun,” tegasnya.

Dalam konteks ini, hujan hanyalah pemicu. Akar persoalannya justru terletak pada kebijakan tata ruang dan pengelolaan DAS yang belum berkelanjutan.

Saat melakukan inspeksi lapangan, Bupati Jember bersama jajaran Pemkab menemukan fakta mencolok, yaitu permukiman berdiri sangat dekat, bahkan sebagian berada di bantaran sungai. Di lokasi tersebut, tinggi genangan air mencapai 1,2 meter, memaksa warga mengungsi.

Padahal secara regulasi, sempadan sungai merupakan kawasan lindung yang seharusnya bebas dari bangunan permanen. Fungsi alaminya jelas ruang alir air, kawasan resapan, dan pengendali banjir.

Ketika aturan ini dilonggarkan atau ditafsirkan terlalu permisif, risiko banjir tidak hanya meningkat, tetapi juga diwariskan dari tahun ke tahun.

Sorotan juga diarahkan pada pembangunan permukiman oleh pengembang di sekitar DAS. Secara prinsip, setiap pembangunan wajib melalui AMDAL sebagai instrumen pencegahan risiko lingkungan.

Namun, Bambang menilai AMDAL kerap diperlakukan hanya sebagai dokumen administratif.

“Analisis daya dukung dan risiko banjir sering disusun normatif, jarang diuji dengan skenario ekstrem,” katanya.

Lemahnya pengawasan pasca-izin, minimnya integrasi dengan tata ruang, serta koordinasi antar instansi yang belum solid membuat persoalan banjir terus berulang.

Banjir Desember 2025 ini dinilai harus menjadi titik balik bagi Pemkab Jember. Evaluasi menyeluruh terhadap permukiman di sempadan sungai, baik yang baru direncanakan maupun yang sudah berdiri perlu segera dilakukan.

Penertiban, pembatasan, hingga sanksi terhadap pelanggaran tata ruang harus dijalankan konsisten, meski kebijakan tersebut berpotensi tidak populer.

Di sisi lain, normalisasi sungai perlu dilakukan secara terencana dan berbasis ekologis, bukan sekadar pengerukan darurat. Pemulihan DAS dari hulu hingga hilir, penegakan hukum yang tegas, serta koordinasi kelembagaan yang kuat menjadi kunci.

Tanpa itu semua, banjir di Jember akan terus berulang datang sebagai “kejutan” yang sebenarnya sudah bisa diprediksi. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

MPM Honda Jatim Gelar Pelatihan Emergency Response Bersama PMK Sidoarjo di Gudang Gedangan

19 Februari 2026 - 09:31

Vaksin Umroh di Klinik Platinum, Bupati Fawait Puji Layanan Premium RSD dr. Soebandi

19 Februari 2026 - 08:10

Gak Pake Lama, Klinik Platinum RSD Soebandi Jadi Opsi Layanan Kesehatan Premium di Jember 

18 Februari 2026 - 23:43

Perkuat Sinergi, Kabarpas Gelar Rapat Kerja 2026 dengan Semangat Inovasi

18 Februari 2026 - 22:00

MPM Honda Jatim Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Ratusan Karyawan dalam Momentum K3

18 Februari 2026 - 21:53

Pemkot Pasuruan dan MUI Terbitkan Seruan Bersama Ramadan 1447 H

18 Februari 2026 - 18:04

Trending di Berita Pasuruan