Reporter: Sugeng Hariyono
Editor: Ian Arieshandy
Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang tukang bangunan yang sedang bekerja menggali tanah untuk bangunan pondasi pagar batas di lingkungan kantor Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan digemparkan dengan penemuan mortir dan ranjau.
Adapun bahan peledak yang ditemukan tersebut yakni berupa 2 buah mortir dan 2 buah ranjau darat.
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kapolsek Puspo AKP Mastuki saat dikonfirmasi Kabarpas.com menjelaskan bahwa mortir dan ranjau darat tersebut pada awalnya ditemukan oleh tukang bangunan yang sedang bekerja menggali tanah untuk membangun pondasi pagar batas di lingkungan kantor Kecamatan Puspo.
Dijelaskan, saat itu tukang bangunan tersebut sedang menggali tanah sedalam beberapa meter, dan tiba-tiba cangkulnya tersangkut mengenai besi keras yang bentuknya lonjong seperti peluru mortir, setelah diamati ternyata memang benar peluru mortir maka seketika itu juga dilaporkan ke Polsek Puspo dengan didampingi oleh staf Kecamatan Puspo.
“Setelah melakukan koordinasi bersama pihak Kecamatan Puspo dan Polres Pasuruan maka selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Tim KBR Sat Gegana Brimob Medaeng Polda Jatim,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Setelah Tim KBR Sat Brimob Sub Detasemen Jibom Medaeng Polda Jatim tiba di lokasi tempat galian pondasi Kantor Kecamatan Puspo, petugas langsung melakukan sterilisasi dan selanjutnya guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, Tim KBR Brimob Gegana Jibom segera melakukan evakuasi pengamanan peluru mortir dan bom ranjau darat tersebut untuk dilakukan pemusnahan.
Proses Disposal atau pemusnahan mortir dan bom ranjau darat tersebut dilakukan di area bekas tambang pasir RBC di Desa Cengkrong wilayah Kecamatan Pasrepan, dikarenakan di wilayah Kecamatan Puspo tidak ada lokasi yang memenuhi syarat untuk dijadikan proses Disposal.
“Alhamdulillah berkat gerak cepat Tim KBR Gegana Brimob Jibom, keempat bahan peledak tersebut berhasil dimusnahkan dengan sekali ledakan,” pungkas AKP Mastuki. (emn/ari).