Breaking News! Pelaku Pembacokan Penjual Hape Bekas di Pasuruan Tertangkap

Pasuruan, Kabarpas.com – Pelaku pembacokan penjual Hp Bekas di simpang empat Jalan Irian Jaya, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan akhirnya tertangkap.

Diketahui pelaku bernama Mochammad Fatchan, 33, warga Dusun Gumeng, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Pria yang beprofesi sebagai penjual ikan ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Gadingrejo pada Sabtu (1/3/2023) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

“Pelaku pembacokan kami tangkap di rumahnya,” ujar Kapolsek Gadingrejo, Kompol Tribowo Sulaksono.

Pelaku sebelumnya sempat buron selama tiga hari sejak insiden pembacokan yang terjadi pada Rabu (29/3/2023) kemarin.

Muhammad Farchan kabur dengan sepeda motor setelah membacok Kasroni, 55, warga Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan
Dari rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu bilah celurit yang beserta sarungnya.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Jupiter bernopol N 3057 TF.

“Kita amankan celurit beserta sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana pelaku melakukan kejahatan,” ungkapnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif terduga pelaku melakukan pembacokan.

“Pelaku sudah dibawa ke Polsek Gadingrejo untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, seorang pria penjual hp bekas dibacok oleh pelanggannya sendiri di simpang empat jalan Irian Jaya, Kelurahan Trajeng Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada Rabu (29/3/2023) malam kemarin.

Kasroni, 55, warga Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan sempat terlibat adu mulut dengan Mochammad Fatchan, 33. Cekcok tersebut berujung pada perkelahian di antara keduanya.

Pejual ikan asal Dusun Gumeng, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan ini langsung membacok bagian belakang kepala korban.

Akibatnya, korban mengalami luka bacok sedalam 30 centimeter mulai dari telinga hingga leher belakang. Korban bahkan harus dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk mendapat perawatan intensif. (emn/ian).