Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang petugas linmas di TPS 05, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, meninggal dunia karena kelelahan setelah proses penghitungan suara.
M. Zainuri, 33 tahun, korban meninggal dunia pada Minggu, 18 Februari 2024, setelah sebelumnya dirawat di ICU RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan.
M. Yahya, ketua KPPS TPS 05, Kelurahan Gentong, mengungkapkan bahwa korban sempat dilarikan ke RSUD sejak Kamis 15/2/2024.
Sebelumnya, saat proses penghitungan suara Kamis siang, korban meminta izin untuk istirahat di pojok TPS. Yahya pun mengizinkan dan memberikan konsumsi serta rokok untuk korban.
“Kamis siang sudah kelihatan sangat capek. Istirahat di pojokan TPS. Saya kira hanya capek biasa. Tapi, malamnya dengar kabar korban dilarikan ke IGD Purut,” kata Yahya.
“Korban sadar, ingat saya. Ditanya-tanya juga menjawab,” imbuhnya mengingat saat dirinya menjenguk korban.
Namun, kondisi korban ternyata tidak membaik dan dikirim ke ruang ICU dan dinyatakan meninggal dunia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan belum mengetahui kabar meninggalnya petugas Pemilu 2024 ini.
“Kami belum lapor ke KPU,” ucap Yahya.
Diketahui sebelumnya, seorang linmas TPS 04, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, juga kolaps kelelahan menjaga proses Pemilu 2024. (emn/gus).