Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Society · 26 Feb 2024

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Program Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Aparatur Desa di Pasuruan


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Program Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Aparatur Desa di Pasuruan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 2 Ahli waris Aparatur Desa di Kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan, pada Senin (26/02/2024).

Simbolis santunan manfaat program JKM ini diserahkan secara langung oleh Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto didampingi oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan kepada 2 orang ahli waris Alm. Abd. Rohim dan Alm. Saman Hidayat yang meninggal pada saat terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

PJ. Bupati Pasuruan, Andriyanto mengatakan, dirinya turut berduka cita yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Selanjutnya santunan ini merupakan bentuk kepedulian bahwa pemerintah betul-betul hadir di tengah masyarakat, dimana mereka yang mendapatkan resiko dalam bekerja mendapatkan santunan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Kami harap santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris,” ujarnya.

Menurut Andriyanto, ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada seluruh Kementerian, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menjamin perlindungan pada pekerja dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hadir ditempat kegiatan, Kelapa Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki Susanto mengatakan, dirinya atas nama pribadi dan manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kejadian ini.

“Apa yang dialami oleh almarhum ini adalah pelajaran berharga untuk semua orang. Setiap pekerja pasti menghadapi risiko yang tak disangka. Risiko kerja dapat berupa luka, cidera, dan penyakit akibat pekerjaan. Yang terbesar adalah kematian saat bekerja. Sekali lagi, tak ada pihak yang menginginkan itu terjadi. Namun, ketika risiko tersebut muncul, maka tak bisa dielakkan,” ucapnya.

Almarhum Abd Rohim merupakan Ketua RT Tamansari Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2022 sedangkan Almarhum Saman Hidayat merupakan aparatur Desa Mlaten Kec. Nguling Kab. Pasuruan yang terdaftar sejak November 2017,” ucap Trioki.

Ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp 42 juta yang terdiri dari santunan kematian Rp. 20 Juta, biaya pemakaman 10 jt dan santunan berkala 12 juta, ujar Trioki.

Menurutnya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada nelayan bebas dari rasa cemas saat berusaha, karena semua kegiatan sudah tercover.

“Dengan iuran hanya Rp 16.800 per bulan untuk 2 Program yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta dapat banyak manfaatnya. Melindungi nelayan saat bekerja dan keluarga jika terjadi kecelakaan, ” ungkapnya.

Sudah banyak kejadian yang menunjukkan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan. Setiap profesi pekerjaan memiliki risiko dan yang paling penting adalah setiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan social dan kesejahteraan.

“Jadi saya berharap dan menghimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengcover pegawai kantoran tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, nelayan, UMKM semua akan dilindungi, hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Trioki. (ion/gus).

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Bank Indonesia Luncurkan QRIS Tap: Inovasi Pembayaran Digital yang Lebih Cepat dan Praktis

16 Maret 2025 - 08:28

SKB Kraksaan Gelar Kegiatan Ramadan Ceria Pendidikan Kesetaraan dan PAUD

16 Maret 2025 - 08:25

Buka Bersama Anak Yatim Piatu, Bupati Haris Ajak IDI Sinergi Sukseskan Program Kesehatan

16 Maret 2025 - 08:19

Nikmati Kebersamaan di Bulan Penuh Berkah, MPM Honda Jatim Ajak Konsumen PCX dalam PCX Ramadanride

16 Maret 2025 - 08:15

SNPDB Madrasah Unggul Diumumkan Hari Ini, Cek Apakah Ada Namamu?

16 Maret 2025 - 08:11

Hari Jadi Asahan ke-79 Bupati Ajak Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik

16 Maret 2025 - 08:06

Trending di KABAR NUSANTARA