Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 24 Feb 2023

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Perisai Pasuruan Raya


BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Perisai Pasuruan Raya Perbesar


Pasuruan, Kabarpas.com – Dalam rangka melakukan optimalisasi pencapaian potensi akuisisi tenaga kerja yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan mengumpulkan seluruh Agen Perisai Pasuruan Raya di Rumah Makan Kurnia Pasuruan.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 Agen Perisai se Pasuruan-Raya, dan bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus pembahasan program kerja untuk penguatan strategi perluasan kepesertaan dan terlebih pembayaran iuran peserta yang telah mendaftar untuk diupayakan tepat waktu.

Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) merupakan perorangan / individu yang ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perisai bertugas untuk melakukan sosialisasi, akuisisi peserta, dan pengelolaan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta memberikan pemahaman program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki menyampaikan, setiap anggota perisai memiliki Kantor Perisai yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan telah memenuhi persyaratan.

“Agen perisai ini merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu menyelenggarakan program jaminan sosial, tentu ini meningkatkan kualitas penyelenggaraan program ditengah-tengah masyarakat. Agar perluasan kepesertaan dan informasi manfaat program lebih cepat dan tepat tersampaikan kepada para pekerja khususnya pekerja informal,” jelasnya.

Trioki menegaskan agen perisai ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga masyarakat lebih mudah saat mendaftar menjadi peserta atau untuk mendapatkan informasi lainnya seperti syarat-syarat menjadi peserta dan besaran iuran.

“Masyarakat juga dapat menghubungi kantor perisai yang sudah tersebar di wilayah masing-masing, untuk melakukan sosialisasi manfaat program di daerah tersebut. Kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan siap mendampingi kegiatan tersebut,” ujarnya.

Untuk sosialisasi kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan berkolaborasi dengan mitra perbankan yakni Bank BSI Pasuruan. sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dalam melakukan Pendaftaran dan pembayaran iuran, karena bisa dilakukan online melalui website, ponsel, ATM, dan mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun dalam sosialisasi tersebut, para agen Perisai mendapatkan keterampilan menguasai aplikasi-aplikasi demi memudahkan sosialisasi dan akuisisi peserta. Aplikasi itu didukung sistem perbankan untuk memastikan transaksi keuangan berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Dengan update pegetahuan dan informasi para agen Perisai diharapkan dapat dengan mudah masuk ke berbagai instansi bisnis, mulai dari mikro hingga di atasnya dengan memanfaatkan kedekatan, kekeluargaan, dan pertemanan.

Karena program ini ditargetkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan bukan penerima upah (BPU).
Banyak manfaat yang bisa didapat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, antara lain perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, juga Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Selain itu, manfaat BPJS Ketenagakerjaan termasuk santunan meninggal dunia karena disebabkan oleh kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan atau sebesar Rp42 juta, jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Peserta juga berhak mendapatkan manfaat beasiswa bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.

“Resiko pekerjaan bisa terjadi ke setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya. Maka daripada itu kami menyediakan pelayanan yang lebih luas melalui agen perisai agar lebih mudah dan cepat dalam menjangkau masyarakat,” tambahnya. (ajo/ian).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Pamer Kemaluan dan Live Masturbasi, Pria di Pasuruan Ditangkap Polisi

14 Mei 2025 - 18:23

Gus Nasih: IPNU-IPPNU Harus Jadi Identitas Lembaga Pendidikan NU

13 Mei 2025 - 17:39

Jutaan Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Pemkab Pasuruan

8 Mei 2025 - 01:52

9.038 Pekerja Rentan di Kota Pasuruan Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan Lewat DBHCHT

7 Mei 2025 - 12:55

Razia Balap Liar di Pasuruan, Puluhan Motor dan Remaja Diamankan

6 Mei 2025 - 06:07

PC Muslimat NU Kota Pasuruan Jadi Tuan Rumah Halal Bihalal PC Muslimat NU se-Korda Malang Raya

2 Mei 2025 - 07:47

Trending di Berita Pasuruan