Purworejo (Kabarpas.com) – Sejak Pemerintah Pusat telah memberlakukan nikah gratis di Kantor Urusan Agama (KUA) pada Juli tahun lalu, trend jumlah calon pengantin yang menikah di KUA se-Kabupaten Pasuruan mengalami lonjakan luar biasa.
Dari data yang diperoleh Kabarpas.com di Bimas Islam Kemenag Kabupaten Pasuruan, jumlah pasangan yang menikah di KUA pada jam dan hari kerja tepatnya dari bulan Juli-Desember 2014 ialah sebanyak 5177 pasangan. Sedangkan pasangan yang memilih membayar, dalam artian memanggil penghulu atau menikah di KUA di luar jam dan hari kerja hanya 1928 pasangan.
Kondisi ini berbeda dengan tahun 2013 lalu, di mana justru pasangan pengantin yang menikah di rumah atau mendatangkan penghulu sebanyak 5525, sedangkan yang memilih menggela ijab kabul di KUA adalah 2057 pasangan.
Achmad Sardjono, Kasi Bimas Islam, Kemenag Kabupaten Pasuruan mengatakan, menikah gratis di KUA pada jam dan hari kerja, sangat membantu para calon pengantin yang tidak memiliki kemampuan secara finansial. Karena kata dia, nikah gratis juga bisa dilakukan di rumah, asalkan pasangan tersebut adalah masyarakat kurang mampu, dengan menyertakan bukti surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan/kecamatan mereka.
“Apa-apa kalau gratis pasti banyak yag menyerbu, termasuk nikah gratis. Maka dari itu, keputusan pemerintah pusat dalam memberlakukan nikah gratis adalah hal tepat yang sangat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu,” kata Sardjono kepada Kabarpas.com saat ditemui di ruangannya, Rabu (21/01/2015) siang.
Ia menambahkan, selain membantu masyarakat kurang mampu, nikah gratis juga memberikan dampak positif pada kasus nikah siri. Seperti diketahui, Kecamatan Rembang telah lama dikenal dengan julukan kampung nikah siri. Akan tetapi, pemberlakuan nikah gratis diakui Sardjono, telah merubah mindset para pasangan tersebut, dari yang tak berani menikah secara legal, menjadi antusias menikah secara sah di mata hukum.
“Secara riil kami tidak memiliki data berapa jumlah pasangan nikah siri di Kabupaten Pasuruan. Akan tetapi, dari lima ribu lebih pasangan yang menikah gratis di KUA tahun lalu dan seterusnya, antara 3-5% nya adalah pasangan yang sebelumnya nikah di bawah tangan,” pungkasnya. (iim/uje).