Purworejo (Kabarpas.com) – Meski sudah pernah merasakan pengapnya hidup di dalam sel tahanan. Ternyata tak membuat Sandiman (35), warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ini jerah. Sebab tidak lama setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo, dirinya kembali ditangkap oleh tim buser Polres Pasuruan Kota, lantaran terlibat sejumlah kasus pencurian motor. Bahkan, petugas terpaksa menembak kakinya,karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
“Pelaku kami tangkap di rumah kontrakannya yang berada di Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Penangkapan pelaku ini berdasarkan pada kasus pencurian motor yang terjadi di parkiran Hotel BJ Perdana, Kota Pasuruan yang terjadi pada 27 Nopember 2013 silam,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Pino Ary melalui KBO Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Ipda Wilang kepada Kabarpas.com, Kamis, (21/05/2015) siang.
Dijelaskan, saat itu pelaku yang beraksi bersama lima temannya berhasil menggondol tiga motor sekaligus. Ketiga motor tersebut yaitu Vixion bernopol N 2928 WE, Kawasaki Ninja nopol AE 5008 RU dan Honda CBR dengan nopol N 6174 XQ. “Tiga motor yang digondol pelaku itu, milik karyawan BJ Perdana yang saat itu berada di parkiran,” imbuhnya.
Dari hasil olah TKP pihak kepolisian, diketahui kalau salah satu pelaku pada pencurian tersebut merupakan Sandiman. Sebab, pada saat pencurian motor itu berlangsung ada cctv disekitar lokasi, yang sempat merekam aksi pencurian para pelaku tersebut.
Namun, usai melakukan aksinya di parkiran Hotel BJ. Perdana, para pelaku lebih dulu tertangkap oleh jajaran Polres Sidoarjo. “Sebelumnya pelaku juga pernah ditahan di Sidoarjo atas kasus pencurian motor pada awal 2014 lalu,” imbuh Ipda Wilang.
Akibat perbuatannya itu, pelaku ditahan di LP Sidoarjo. Nah, setelah menjalani hukuman, pelaku baru keluar dari LP Sidoarjo pada Rabu (13/05/2015) lalu. Begitu mendengar ada informasi kalau pelaku tersebut sudah keluar, pihak Polres Pasuruan Kota kembali memburu pelaku Sandiman.
Ia menambahkan, bahwa pada saat berhasil ditangkap. Petugas memintanya untuk diantar ke rumah salah satu teman pelaku yang turut dalam aksi pencurian motor di BJ Perdana tersebut. Pelaku pun mengajak petugas untuk ke rumah temannya itu, di Desa Patebon, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Namun, di tengah perjalanan menuju rumah teman pelaku. Ternyata pelaku Sandiman berusaha kabur dan melawan kepada petugas. “Karena dia berusaha melarikan diri, dan melawan petugas. Akhirnya, kami lakukan tindakan tegas dengan menembak betis pelaku di bagian kiri,” pungkasnya. (ajo/uje).