Pasuruan, Kabarpas.com – Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan terbang ke Jawa Tengah untuk memperdalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini dilakukan melalui kunjungan kerja dan sharing session di DPRD Kota Solo serta PDAM Kota Solo pada Rabu (28/1). Kota Bengawan dipilih sebagai lokasi komparasi karena dinilai sukses mengelola perusahaan daerah dengan sistem yang sehat dan profesional.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setiya Wardana, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat internal komisi. Fokus utamanya adalah membedah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan optimalisasi BUMD yang berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
“Kami datang ke sini untuk berkomparasi. Sistem pengelolaan BUMD di Kota Solo dinilai sangat baik, sehingga kami berharap bisa membawa pulang referensi matang untuk diterapkan di Pasuruan,” ujar Wardana.
Menurutnya, hasil studi banding ini akan memperkaya perspektif legislatif dalam menyusun regulasi yang lebih tajam. Tujuannya jelas: mendorong tata kelola BUMD di Pasuruan agar lebih transparan dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa efisiensi dan akuntabilitas adalah harga mati bagi perusahaan milik daerah.
Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan manajemen perusahaan daerah dianggap sebagai kunci utama. Wardana optimistis, dengan aturan yang kuat, BUMD di Pasuruan tidak hanya sekadar memberikan pelayanan publik, tetapi juga mampu berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Entitas bisnis daerah harus sehat dan berdaya saing agar bisa menjadi motor penggerak ekonomi warga,” pungkasnya. (dis/ian).



















