Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 22 Mei 2015

Berbulan-bulan Tak Kunjung Digaji, Belasan Perwakilan Buruh Wadul Bupati


Berbulan-bulan Tak Kunjung Digaji, Belasan Perwakilan Buruh Wadul Bupati Perbesar

Purworejo (Kabarpas.com) – Sejumlah buruh yangmerupakan perwakilan karyawan ‎dari PT Surabaya Rending Plastic (SRP) Rembang, Bangil, Kabupaten Pasuruan mendatangi rumah dinas Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf di Pendopo Pasuruan.

Kedatangan perwakilan karyawan PT Surabaya Rending Plastic (SRP) Remban yang berjumlah 12 itu, guna mengadu kepada Bupati Pasuruan, terkait masalah gaji mereka dan ratusan teman mereka lainnya yang sudah tiga bulan ini belum dibayar oleh pihak perusahaan, yang berasal dari Taiwan tersebut.

Di pendopo mereka ditemui langsung oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf yang saat itu juga didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Pasuruan, Yoyok Heri Sujtipto beserta stafnya, serta Asisten Pemerintahan, Soeharto.

“Kedatangan kami ke sini (Pendopo.red) untuk mengadukan masalah gaji kami, yang sudah tiga bulan belum dibayar oleh pihak perusahaan. Selain itu, uang THR yang diberikan kepada kami masih diberikan separuh dari hak semestinya diberikan penuh setiap tahunnya. Untuk itulah kami meminta kepada bapak Bupati supaya membantu kami menyelesaikan masalah ini,” ucap Abdurrohman, salah satu perwakilan karyawan dihadapan Bupati Pasuruan, Jumat (22/05/2015).

Ia menjelaskan, bahwa sejatinya dirinya beserta 249 karyawan yang lainnya sudah melaksanakan kewajiban sebagaimana semestinya. Namun, pihak perusahaan hanya diam dan tidak melakukan tindakan apapun.

Menanggapi curhatan para karyawan yang rata-rata berstatus kontrak tersebut, Bupati‎ Pasuruanberjanji akan segera menyelesaikan kasus yang menimpa ratusan buruh yang berlokasi di Kawasan PIER Bangil itu, dengan cara memanggil langsung pihak perusahaan.

“Saya akan segera memanggil mereka, biar saya dengar sendiri apa penjelasan perusahaan. Bagaimanapun saya tetap akan membela rakyat saya. Ini sudah keterlaluan, karena menyangkut hak karyawan,” ucapnya.

Selain itu, Bupati juga mengatakan, bahwa pihaknya tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Pasuruan jika tidak mau mengikuti aturan dan ketentuan ketenagakerjaan yang ada.

“Kami tak ingin mereka hanya mau berinvestasi di Kabupaten Pasuruan, tanpa mau memenuhi tanggung jawabnya. Sebab kami akan menegakkan peraturan yang ada,” pungkasnya. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Kamar Mandi Nggak Cuma Fungsional tapi Juga Harus Estetik, Kenapa?

30 Juni 2025 - 20:57

Disdukcapil Jember Layani 300an Pemohon Adminduk di Hari Pertama Bunga Desaku Cantik Kecamatan Silo

27 Juni 2025 - 22:43

Dijalankan Demokratis dan Transparan, Proses Pemilihan RT RW di Tanggul Kulon Persis Pemilu

27 Juni 2025 - 22:40

Bunga Desaku Kecamatan Silo, Bupati Fawait Sebut Ada Tanggung Jawab Moral Atas Kesejahteraan Guru Ngaji

27 Juni 2025 - 22:37

Scoopy Fashion Music Corner Hadir di 5 Kota, Siap Ramaikan Akhir Pekan Anak Muda

27 Juni 2025 - 17:58

Scoopy Velocreativity Hadir di Surabaya, Tunjukkan Gaya dan Kreativitas Generasi Muda!

27 Juni 2025 - 12:56

Trending di Peristiwa