Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 22 Mei 2015

Berbulan-bulan Tak Kunjung Digaji, Belasan Perwakilan Buruh Wadul Bupati


Berbulan-bulan Tak Kunjung Digaji, Belasan Perwakilan Buruh Wadul Bupati Perbesar

Purworejo (Kabarpas.com) – Sejumlah buruh yangmerupakan perwakilan karyawan ‎dari PT Surabaya Rending Plastic (SRP) Rembang, Bangil, Kabupaten Pasuruan mendatangi rumah dinas Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf di Pendopo Pasuruan.

Kedatangan perwakilan karyawan PT Surabaya Rending Plastic (SRP) Remban yang berjumlah 12 itu, guna mengadu kepada Bupati Pasuruan, terkait masalah gaji mereka dan ratusan teman mereka lainnya yang sudah tiga bulan ini belum dibayar oleh pihak perusahaan, yang berasal dari Taiwan tersebut.

Di pendopo mereka ditemui langsung oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf yang saat itu juga didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Pasuruan, Yoyok Heri Sujtipto beserta stafnya, serta Asisten Pemerintahan, Soeharto.

“Kedatangan kami ke sini (Pendopo.red) untuk mengadukan masalah gaji kami, yang sudah tiga bulan belum dibayar oleh pihak perusahaan. Selain itu, uang THR yang diberikan kepada kami masih diberikan separuh dari hak semestinya diberikan penuh setiap tahunnya. Untuk itulah kami meminta kepada bapak Bupati supaya membantu kami menyelesaikan masalah ini,” ucap Abdurrohman, salah satu perwakilan karyawan dihadapan Bupati Pasuruan, Jumat (22/05/2015).

Ia menjelaskan, bahwa sejatinya dirinya beserta 249 karyawan yang lainnya sudah melaksanakan kewajiban sebagaimana semestinya. Namun, pihak perusahaan hanya diam dan tidak melakukan tindakan apapun.

Menanggapi curhatan para karyawan yang rata-rata berstatus kontrak tersebut, Bupati‎ Pasuruanberjanji akan segera menyelesaikan kasus yang menimpa ratusan buruh yang berlokasi di Kawasan PIER Bangil itu, dengan cara memanggil langsung pihak perusahaan.

“Saya akan segera memanggil mereka, biar saya dengar sendiri apa penjelasan perusahaan. Bagaimanapun saya tetap akan membela rakyat saya. Ini sudah keterlaluan, karena menyangkut hak karyawan,” ucapnya.

Selain itu, Bupati juga mengatakan, bahwa pihaknya tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Pasuruan jika tidak mau mengikuti aturan dan ketentuan ketenagakerjaan yang ada.

“Kami tak ingin mereka hanya mau berinvestasi di Kabupaten Pasuruan, tanpa mau memenuhi tanggung jawabnya. Sebab kami akan menegakkan peraturan yang ada,” pungkasnya. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Training Penanganan Bahaya Gas H2S Inisiatif Baru Energy Academy untuk Lindungi Tenaga Kerja

20 Maret 2025 - 06:01

Makna Waktu

19 Maret 2025 - 19:54

Patroli Sambil Ngabuburit, Kapolres Situbondo Bagikan Bansos Ramadan

11 Maret 2025 - 19:28

Kapolres  Situbondo Imbau Anggotanya Tingkatkan Kegiatan Selama Ramadan 

10 Maret 2025 - 15:29

Pasar Kripto Bergejolak: Harga Bitcoin Naik Drastis Kembali ke Rp1,5 Miliar

6 Maret 2025 - 21:00

AI dan Blockchain Siap Menciptakan Momen Penting di Tahun 2025

2 Maret 2025 - 21:56

Trending di KABAR NUSANTARA