Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kriminal · 13 Mei 2025

Berbulan-bulan Kabur, Ayah Bayi Terbuang Akhirnya Diringkus Polres Jember


Berbulan-bulan Kabur, Ayah Bayi Terbuang Akhirnya Diringkus Polres Jember Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Penyelidikan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Jember membuahkan hasil. Polisi menangkap tersangka DA (23) warga Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul di tempat persembunyiannya.

Penangkapan DA di Pulau Bali, dipimipin langsung Kasatreskrim AKP Angga Riatma.

Penangkapan DA bermula dari peristiwa penemuan bayi pada 2024 lalu.

Bayi tersebut diketahui merupakan anak dari APH, hasil hubungan gelapnya dengan DA.

“Korban (APH) diajak janjian bertemu dengan tersangka di Hotel Tanggul Agung. Korban datang sendiri ke hotel, kemudian oleh tersangka dilakukan pencabulan dan persetubuhan,” ungkap Kapolres AKBP Bobby Adimas saat press conference, Selasa (13/5/2025).

DA melakukan perbuatan bejatnya di tempat yang sama berulang-ulang. Akibatnya, APH pun hamil setelah berhubungan badan sampai 4 kali.

Motif DA belakangan terungkap, dia menyetubuhi APH lantaran hanya ingin melampiaskan nafsunya.

Kehamilan yang tidak diinginkan itu pun, mengakibatkan bayi yang tak berdosa menanggung risikonya.

APH akhirnya ditangkap setelah disangka membuang bayinya.

“Penemuan bayi di wilayah Tanggul pada saat itu adalah APH, yang saat ini sudah diproses dan sudah P21,” kata Kasatreskrim Angga.

Tidak mau menanggung salah sendirian, akhirnya orang tua APH melaporkan DA yang dianggap ikut bertanggung jawab.

DA yang dilaporkan orang tua APH atas dugaan persetubuhan anak di bawah akhirnya ditangkap di Bali.

Dari hasil tes DNA yang dilakukan polisi, menunjukkan bahwa DA adalah benar-benar ayah biologis dari bayi tersebut.

Meski DA dan APH adalah teman dekat, namun DA tidak bisa mengelak dari hukum, sebab pada waktu persetubuhan terjadi APH masih di bawah umur. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Perang Lawan Narkoba, Satresnarkoba Polres Jember Tangkap 27 Pengedar

13 Mei 2025 - 20:55

12 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Sumberbaru Jember Akhirnya Ditangkap Polisi

13 Mei 2025 - 17:47

Modus Penipuan Like-Follow Makan Korban, Warga Blitar Rugi Sampai Rp200 Juta

24 Juni 2024 - 19:33

Tiga Rumah Warga di Gandusari Blitar Dibobol Maling Saat Trawih, Perhiasan dan Uang Tunai Raib

23 Maret 2024 - 16:56

Polres Blitar Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadahnya

16 Maret 2024 - 13:33

Polres Blitar Berhasil Gagalkan Peredaran 30 Ribu Pil Dobel L dan 14 Gram Sabu

1 Februari 2024 - 16:27

Trending di Kabar Terkini