Pasuruan, Kabarpas.com – Polisi berhasil membekuk pelaku curanmor asal Kecamatan Rembang yang sudah sembilan kali beraksi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan bahwa pelaku bernama Wicaksono, 40, warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang.
“Pelaku kami amankan di pinggir jalan Desa Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang,” ujar Farouk saat dikonfirmasi Rabu (19/7/2023).
Dihadapan petugas, Wicaksono, 40, mengaku bukan sekali saja melakukan aksi curanmor. Bahkan sudah sebanyak sembilan kali mencuri motor di berbagai wilayah di Kabupaten Pasuruan.
“Sudah sembilan kali melakukan pencurian, di antaranya di Pasar Rembang, kawasan masjid Cheng Ho, dan rumah-rumah warga,” ungkapnya.
Dalam aksi terakhirnya, Wicaksono, 40, mencuri motor di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, pada 11 Maret 2023 lalu. Dia bekerjasama dengan rekannya MJ, yang saat ini masih buron.
Mereka berboncengan dengan sepeda motor Honda Vario untuk mencari mangsa. Sesampainya di depan rumah Sugiono, 35, mereka merusak kunci pagar rumah.
Wicaksono, 40, mengawasi situasi sekitar, sementara MJ yang mengeksekusi pencurian. Dengan menggunakan kunci T, mereka membawa kabur motor Honda Beat milik korban. “Motornya dijual dan Wicaksono dapat bagian Rp 800 ribu,” pungkasnya. (emn/ian).