Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Politik & Pemerintahan · 27 Okt 2014

Belum Usulkan UMK, Pemkab Pasuruan Masih Tunggu Hasil Survey KHL


Belum Usulkan UMK, Pemkab Pasuruan Masih Tunggu Hasil Survey KHL Perbesar

Bugul Kidul (Kabarpas.com) – Hingga kini Pemerintah Kabupaten Pasuruan masih belum mengusulkan ke Provinsi Jawa Timur, terkait berapa besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk tahun 2015 mendatang.

“Ada beberapa faktor yang membuat kami masih belum bisa mengusulkan UMK 2015 itu, salah satunya yaitu dikarenakan masih adanya penyesuaian berkaitan tentang petunjuk teknis yang sesuai dengan surat edaran dari gubernur Jatim, “ ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans), Kabupaten Pasuruan, Yoyok Heri Sucipto kepada Kabarpas.com saat ditemui di kantornya, Senin, (27/10/2014).

Selain itu, Yoyok juga menjelaskan ada beberapa hal terkait dengan tabulasi hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang masih perlu dibahas kembali. Ia mengatakan, bahwa rencananya pada Selasa besok, (28/10/2014) pihaknya bersama Dewan Pengupahan akan membahas terkait dengan tabulasi hasil survey KHL tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, kalau dari enam puluh komponen KHL, masih terdapat satu komponen yang belum disepakati dewan pengupahan. Yakni, ongkos atau biaya transportasi. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

DP3AKB Jember Masuk 5 Besar PPA Award Jawa Timur

17 Juni 2025 - 20:13

DP3AKB Jember Sebut Stunting Bisa Ditekan dengan Pemenuhan Gizi dan Pola Hidup Sehat

17 Juni 2025 - 19:29

Kasatpol PP Pemkab Jember Pimpin Prosesi Pembaretan Anggota Baru dari Unsur CPNS dan P3K

17 Juni 2025 - 18:15

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut, JCC: Mendagri Jangan Repotkan Presiden Prabowo

16 Juni 2025 - 11:13

Koperasi Desa Sidomulyo Jadi Percontohan se-Indonesia, Sekda Jupriono: Ini Jadi Pemicu Ekonomi di Desa

15 Juni 2025 - 22:41

Hore! 2 Dusun di Desa Plalangan Kini Diterangi Lampu-lampu PJU Berkat TMMD Kodim 0824/Jember

28 Mei 2025 - 08:20

Trending di KABAR NUSANTARA