Gadingrejo (Kabarpas.com) – Sungguh bejat apa yang diperbuat Abdur Rohim (40), warga Jalan Hangtuah, Kelurahan / Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Betapa tidak sebagai seorang ayah seharusnya ia menjaga kehormatan anaknya. Namun, ia justru malah merenggut keperawanan Melati (10), yang tak lain adalah anak tirinya.
Selamet, salah satu warga setempat menceritakan, bahwa perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku ini sudah hampir lebih dari satu kali. Korban yang masih duduk di bangku SD kelas 4 di salah satu sekolahan yang ada di wilayah setempat ini, tak mampu menolak permintaan sang ayah tiri untuk memuaskan nafsu bejatnya.
“Sebab korban dimarahin kalau sampai tidak mau. Jadinya mau tidak mau korban terpaksa harus menurutinya,” kata Selamet kepada Kabarpas.com, saat ditemui di rumahnya, Sabtu, (11/04/2015) malam.
Ia menceritakan, bahwa sejatinya korban sempat melaporkan perbuatan bejat sang ayah tirinya itu kepada ibunya yang bernama Halimah. Namun, sang ibu tak terlalu menanggapinya dengan serius, karena mengira apa yang diceritakan anaknya itu tidak masuk akal.
“Nah, pada Kamis (09/04/2015) kemarin. Sang pelaku hendak melakukan perbuatan bejatnya itu kembali kepada korban yang baru saja pulang dari sekolah. Kebetulan di rumah korban ada dua kamar. Ibu korban sedang terlelap tidur di kamar depan. Sedangkan pelaku langsung mengajak korban tidur di kamar belakang,” ucapnya kepada Kabarpas.com.
Namun, apa yang akan diperbuat pelaku itu terdengar oleh ibu korban. Hingga ia langsung terbangun dan melihat apa yang terjadi di kamar sebelah. Betapa terkejutnya Halimah, saat melihat kalau suami dan anaknya itu sudah dalam kondisi telanjang bulat di dalam kamar dan hendak melakukan hubungan intim.
Mendapati hal itu, Halimah pun naik pitam dan langsung memukul pelaku dengan sebuah kayu yang ada di dalam rumahnya. Pelaku yang sudah terpergok tak bisa mengelak akan perbuatannya. Ia pun langsung meminta maaf kepada istrinya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.
“Pelaku juga meminta kepada istrinya agar orang lain khususnya tetangganya, tidak ada yang tahu mengenai perbuatan bejatnya tersebut,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Nah, keesokan harinya yaitu pada Sabtu siang tadi tanpa diketahui penyebab yang jelas. Pelaku tiba-tiba marah dan merusak sejumlah perabotan rumah tangga yang ada di dalam rumah. Kondisi ini membuat ibu korban emosi dan terpleset omong, hingga menceritakan ke tetangganya kalau pelaku kepergok akan menyetubihi anaknya.
Tak ayal warga sekitar yang mendengar perkataan ibu korban itu, langsung memukul pelaku secara beramai-ramai. Beruntung ada salah satu warga sekitar yang menghubungi petugas kepolisian. Hingga akhirnya mereka datang ke lokasi untuk kemudian mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolresta Pasuruan.
“Saat ini pelaku sudah dibawa ke kantor polisi Polresta Pasuruan. Sementara korban akan dilakukan tes visum di RSUD Pasuruan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Pasuruan, AKP Selamet Hariyadi saat dikonfirmasi Kabarpas.com terkait masalah ini, membenarkan adanya seorang pelaku pencabulan yang babak belur dihajar warga.
“Iya mas, memang benar kami mendapat laporan itu. Dan untuk laporan sementara yang kami terima, itu hanya percobaan pencabulan. Sedangkan mengenai adanya info kalau pelaku sudah melakukan pencabulan sebanyak 5 kali masih kami selidiki. Namun, saat ini pelaku sudah kami tahan,” pungkasnya. (ajo/uje).