Reporter : Ajo
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Hingga kini di Kota Pasuruan yang terdata terdapat beberapa aliran kepercayaan antara lain kawruh batin tulis tanpa papan kasunyatan, sapto darmo, ilmu sejati, sangkan paran budi luhur serta paguyuban ngesti tunggal.
Seiring dengan dinamika kehidupan tidak menutup kemungkinan telah lahir aliran yang lain di masyarakat, baik yang bersifat aliran yang berlatar belakang budaya atau yang mengatasnamakan agama, oleh karena itu Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Pasuruan menggelar kegiatan fasilitasi tim pakem (pengawasan aliran kepercayaan masyarakat) yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 3 April 2018 di Gedung Pertemuan Rumah Makan Gedoeng Woloe Kota Pasuruan.
Kegiatan tersebut secara resmi di buka oleh Walikota Pasuruan dan dihadiri oleh Asisten, Kepala OPD terkait, Camat, Lurah Se-Kota Pasuruan, para narasumber, para peserta serta undangan lain.
Dilaksanakannya kegiatan fasilitasi tim pengawasan aliran kepercayaan adalah mengoptimalkan peran masyarakat untuk memelihara toleransi serta pengawasan guna menciptakan ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat. Adapun tujuannya adalah mengantisipasi terjadinya penyelewengan aliran kepercayaan di masyarakat guna menjaga stabilitas.
Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Walikota Pasuruan, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Pasuruan. Sedangkan pesertanya adalah camat, lurah dan tokoh masyarakat Se-Kota Pasuruan dengan jumlah keseluruhan 76 orang.
Dalam kesempatan ini Walikota Pasuruan, Drs. H. Setiyono, M.Si mengharapkan kepada dinas terkait untuk saling koordinasi dengan pusat terkait jumlah aliran kepercayaan.
“Dengan kegiatan ini mudah-mudahan bisa menambah bekal ilmu sehingga bisa membantu Pemerintah Kota Pasuruan dalam menciptakan lingkungan/suasana aman dan kondusif,” kata Wali Kota Pasuruan, Setiyono dalam sambutannya.
Untuk itu diharapkan kepada tokoh-tokoh lintas agama agar ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama dengan baik di Kota Pasuruan sehingga apa yang diharapkan atau diinginkan masyakarat bisa terwujud dengan baik untuk bersama-sama membangun Kota Pasuruan yang lebih sejahtera. (ajo/tin).