Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 8 Apr 2022

Begini Fakta-fakta Menarik Sidang Lanjutan Kasus Bripda Randy dan Novia


Begini Fakta-fakta Menarik Sidang Lanjutan Kasus Bripda Randy dan Novia Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Terkuak sejumlah fakta-fakta menarik dalam sidang lanjutan kasus Bripda Randy Bagus dengan Novia Widya Sari mantan kekasihnya.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Bripda Randy Bagus menyebut tiga kali Novia Widya Sari mantan kekasihnya yang meninggal karena minum racun mengaku hamil kepadanya.

Terdakwa kasus yang dugaan keterlibatan aborsi itu menjelaskan gamblang, dan jelas terkait hubungannya dengan mantan kekasihnya.

“Novia mengaku hamil tiga kali. Pertama, mengaku hamil bulan Maret 2020. Setelah itu, akhir Agustus 2021 dan terakhir September 2021,” kata Randy dalam persidangan.

Uniknya, tiga kali mantan kekasihnya hamil itu, Randy tidak tahu kejelasannya. Sebab, ia hanya mendapatkan kabar itu dari mantan kekasihnya melalui chat Whatsapp.

“Iya tidak tahu pastinya. Cuma bilang kalau telat mens dan hamil. Saya juga ragu, apakah hamil benar atau tidak,” kata Randy saat dicecar pertanyaan.

Menurut Randy, satu kali Novia mengirimkan foto bersama test pack dengan hasil positif. Foto itu dikirimkan Novia September 2021, atau dua kali setelah memberi kabar hamil.

Dia tidak menampik memang pernah beberapa kali berhubungan badan dengan Novia. Ada yang dilakukannya di hotel atau kamar kos Novia di Malang.

Di sisi lain, Randy juga mengaku selalu tidak pakai kondom saat berhubungan badan sebagai pengaman saat berhubungan badan.

“Tapi saya keluarkan di luar, tidak pernah di dalam. Makanya, saya sejak awal ragu dengan kehamilannya,” jelasnya.

Ia mengaku pernah mengajak Novia periksa kandungan di Malang. Awalnya, Novia mau diajak periksa. Tapi, di perjalanan Novia mengurungkan niatnya.

“Tiba – tiba dia bilang tidak perlu periksa kandungan. Langsung geser ke kampus saja, soalnya saya ada janjian dosen untuk bimbingan skripsi,” urainya.

Ditambah lagi, kata dia, ia juga mengaku tidak pernah melihat Novia meminum obat yang dianggap bisa menggugurkan kandungan.

“Ya hanya cerita saja. Saya memang disuruh antar beli obatnya, termasuk membayar harga obatnya. Tapi saya tidak tahu kapan dia meminumnya,” urainya.

Setiap kali meminum obat itu, kata Randy, Novia hanya berkirim pesan dan memberi kabar jika obatnya sudah diminum dan janinnya keluar.

Randy pun secara tegas menyebut, jika selama ini yang meminta menggugurkan adalah Novia. Ia menyampaikan jika Novia tidak siap jadi orang tua.

“Saya hanya mengikuti kemauan Novia saja. Karena kalau tidak diikuti, dia biasanya marah – marah. Dan saya takut dia melakukan hal gila,” jelasnya.

Hal gila itu, lanjut Randy, seperti mengancam bunuh diri dengan menyanyat tangannya atau hal – hal lain yang sangat tidak diinginkannya.

“Saya pernah diajak beli obat di apotek Lawang. Saya tidak tahu obatnya itu apa, katanya penggugur kandungan. Saya juga yang membayarnya. Saya ikuti saja,” lanjutnya.

Setelahmya, yang mengaku hamil di tahun 2021 itu, Novia juga memintanya untuk mengirimkan uang Rp 2,5 juta untuk membeli obat herbal.

“Saya juga tidak tahu. Yang beli Novia dengan bantuan temannya. Saya tidak tahu apa – apa. Saya juga bingung harus melakukan apa,” paparnya.

Dia pun mengaku sudah berniat bertanggung jawab. Bahkan, di pengakuan Novia yang kedua tentang kehamilannya, ia sudah mau menikahinya.

“Orang tua saya juga sudah ketemu dengan orang tua Novia. Dulu, saya akan nikah setelah ikatan dinas selesai dan kakak saya menikah,” ungkapnya.

Waktu itu, kata dia, ia meminta waktu dua tahun untuk menyelesaikan ikatan dinasnya. Namun, Novia tidak siap menerima kenyataannya.

“Ya intinya tetap akan menggugurkan. Setiap mau diajak bicara, dia marah – marah, dan langsung suruh menggugurkan,” tambahnya.

Terpisah, Elisa, salah satu tim kuasa hukum Bripda Randy mengatakan, jika foto Novia dengan test pack yang positif itu tidak menjadi bukti kuat jika Novia itu hamil.

“Kami juga memiliki bukti jika foto Novia itu pernah dikirimkan ke teman Novia pertengahan awal 2020 jauh sebelum dikirimkan ke klien kami,” katanya.

Dia berharap majelis hakim bisa melihat kontruksi kasus ini secara seimbang, dengan dasar bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan. (dit/ida).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Silaturahmi dengan Wali Kota Pasuruan, Ini Sejumlah Poin Penting yang Disampaikan AKBP Titus Yudho Uly 

19 Januari 2026 - 16:31

Cuaca Ekstrem Melanda Pesisir Pasuruan, Nelayan Memilih Libur Melaut demi Keselamatan

16 Januari 2026 - 17:10

Wali Kota Pasuruan Hadiri Pisah Sambut Kapolres, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Persahabatan

16 Januari 2026 - 16:59

Presiden Prabowo Terkesima dengan Penampilan Memukau Polisi Cilik Sekolah Rakyat Kota Pasuruan

13 Januari 2026 - 06:36

SPPG ke-14 Kota Pasuruan Diresmikan, Distribusi MBG Kian Merata

7 Januari 2026 - 15:49

Doa Bersama Lintas Agama Tutup Tahun 2025 di Kota Pasuruan

31 Desember 2025 - 07:47

Trending di Berita Pasuruan