Reporter : Ajo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Kondisi hubungan industrial di Kota Pasuruan relatif kondusif dan terjaga dengan baik antara pengusaha dan pekerja. Bahkan, dalam rangka menjaga hubungan tersebut Pemerintah telah memberikan fasiitasi berupa pembentukan tripartit yang di dalamnya beranggotakan unsur pengusaha, pekerja dan unsur Pemerintah.
Diharapkan melalui media tripartit tersebut, segala permasalahan yang terkait dengan ketenagakerjaan dapat di musyawarahkan dan dicarikan solusi pemecahannya. Masih minimnya sosialisasi terkait hak dan kewajiban masing-masing baik dari pengusaha maupun dari pekerja, mengakibatkan kondisi ketenagakerjaan di Kota Pasuruan belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada, misalnya penerapan jam kerja maupun penerapan upah oleh pengusaha terhadap para pekerjanya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan menyelenggarakan Sosialisasi Pembentukan Sarana Hubungan Industrial di Perusahaan pada hari Kamis tanggal 28 November 2019, bertempat di Valencia Bakery Cafe Dan Resto Jalan Hayam Wuruk Nomor 11 Pasuruan.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Plt. Walikota Pasuruan dihadiri narasumber, para peserta sosialisasi pembentukan sarana hubungan industrial di perusahaan serta undangan lain.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan, Mahbub Effendi mengatakan, tujuan sosialisasi ini yaitu untuk menciptakan kesamaan pandangan, bahasa dan gerak langkah dari masing-masing unsur (Pemerintah, serikat pekerja/serikat buruh dan pengusaha).
“Ini menjadi wadah dalam merumuskan saran dan pendapat tentang kebijakan ketenagakerjaan, serta mewujudkan ketenteraman dalam bekerja dan berusaha, peningkatan produk dan produktifitas, peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, kelangsungan usaha dan perkembangan usaha, perbaikan iklim investasi serta pengurangan pengangguran,” ungkapnya.
Sosialisasi ini diikuti sebanyak 100 orang yang terdiri dari 50 orang pekerja/buruh dan serikat pekerja/buruh, 50 orang perwakilan pengusaha/manajemen perusahaan. Narasumber dari Provinsi Jawa Timur.
Sementara Plt. Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo mengatakan, implementasi dari terbentuknya wadah komunikasi serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), Apindo dan Pemerintah salah satunya adalah dengan kegiatan yang sekarang sedang baru akan berjalan yaitu sosialisasi pembentukan sarana hubungan industril di perusahaan.
“Yang diinginkan dari kegiatan ini adalah adanya kesamaan persepsi berkenaan dengan penanganan masalah ketenagakerjaan, sekarang dan yang akan datang di Kota Pasuruan. Sehingga adanya penguatan kelembagaan lembaga kerja sama (LKS) Tripartit yang tidak dipengaruhi oleh pihak manapun, lembaga yang solid membuahkan pikiran dan keputusan yang valid tidak memihak, menguntungkan bagi semua pihak dan pada akhirnya dapat menghasilkan sebuah kebijakan yang seimbang bagi pekerja/buruh, pengusaha dan pemerintah itu sendiri,” ujarnya.
Ditambahkan, melalui hal ini pekerja atau buruh dapat tenang bekerja, pengusaha nyaman dan aman berusaha, sehingga Pemerintahan yang baik bisa dijalankan. (ajo/gus).