Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 14 Jul 2024

Baznas Bantu Biaya Pengobatan Korban KDRT di RS Rizani


Baznas Bantu Biaya Pengobatan Korban KDRT di RS Rizani Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo memberikan bantuan biaya pengobatan korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) atas nama Arofa Rahmawati, warga Desa Triwungan Kecamatan Kotaanyar yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Rizani Paiton.

Bantuan biaya pengobatan bagi korban KDRT sebesar Rp 10 juta ini diserahkan oleh Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil didampingi oleh Manajemen Rumah Sakit Rizani Paiton.

Selain dari Baznas, korban KDRT ini juga mendapatkan bantuan biaya pengobatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Rizani Paiton yang memberikan keringanan biaya pengobatan.

Direktur Rumah Sakit Rizani dr Mirrah Samiyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sudah full memberikan support. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran OPD terkait dalam hal ini Dinkes Kabupaten Probolinggo. Termasuk Baznas Kabupaten Probolinggo. “Rumah Sakit Rizani tetap komitmen memberikan layanan yang terbaik. Kami fokus kepada proses penyembuhan baik dari sisi fisik dan psikis pasien,” katanya.

Menurut Mia, untuk pembiayaan pengobatan sudah dibantu keringanan oleh pihak rumah sakit, Pemkab Probolinggo dan Baznas Kabupaten Probolinggo. “Kami ucapkan terima kasih kepada lembaga Baznas Kabupaten Probolinggo, sebagai salah satu mitra RS Rizani yang selalu memfasilitasi masyarakat-masyarakat kurang mampu bila kesulitan pembiayaan kesehatan yang tidak tercover oleh jaminan BPJS,” terangnya.

Sementara Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil mengatakan bantuan biaya pengobatan bagi korban KDRT ini dilakukan karena BPJS tidak bisa menanggungnya sehingga menjadi beban mandiri.

“Untuk biaya pengobatan pasien ini tidak bisa ditanggung oleh BPJS. Hingga kemarin, biaya pengobatan yang dibutuhkan mencapai Rp 33 juta. Belum lagi sekarang, besok dan selanjutnya,” ujarnya.

Muzammil menerangkan selain tidak tercover oleh BPJS, kondisi ekonomi pasien memang tidak punya sehingga ini yang menjadi beban dari rumah sakit. Namun Baznas tidak mampu menanggung biaya pengobatan di atas Rp 30 juta. Sebab masih banyak warga Kabupaten Probolinggo yang setiap hari insidentil dan banyak yang membutuhkan biaya transportasi, rujukan ke rumah sakit Surabaya, Malang dan Jember.

“Belum lagi biaya hidup di rumah sakit bagi yang tidak punya sehingga Baznas hanya mampu memberikan bantuan sebesar Rp 10 juta. Tetapi kami mencoba untuk ikhitar untuk mengajukan permohonan ke Baznas Provinsi Jawa Timur. Nanti proposalnya dari Rumah Sakit Rizani. Kita akan sampaikan 1 hingga 2 hari ke Baznas Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (len/gus).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Seluruh Kecamatan Sudah Sosialisasi, Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jember Sesuai Jalur

7 Mei 2025 - 17:10

9.038 Pekerja Rentan di Kota Pasuruan Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan Lewat DBHCHT

7 Mei 2025 - 12:55

Wabup Fahmi Halal Bihalal Bersama Ratusan Guru di Kecamatan Paiton

7 Mei 2025 - 07:52

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPj Bupati 2024

7 Mei 2025 - 07:50

Wali Kota Pasuruan Tinjau SPPG di Yayasan Mitra Mandiri

7 Mei 2025 - 07:45

Belajar dari Bayi

7 Mei 2025 - 07:41

Trending di Kabar Terkini