Reporter : Rosy Adim
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Bawaslu Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi penangganan sengketa pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Acara sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Pasuruan itu, melibatkan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Peradi, perwakilan Partai Politik dan Praktisi Hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Sejumlah narasumber hadir dalam acara ini, diantaranya pakar hukum dari Universitas Merdeka Pasuruan, Roni Winarno, serta Totok Hariyono, Koordinator Divisi Sengketa dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Nasrub, selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan, turut mengundang sebanyak 16 perwakilan dari Partai Politik.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasuruan kali ini adalah bagian dari ikhtiar serta keterbukaan Bawaslu dalam menerima laporan atau menindak sebuah pelanggaran sesuai dengan aturan.
Adanya hal tersebut, Bawaslu perlu adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam menanggapi segala bentuk pencegahan, serta diharapkan untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang ada, khususnya di Kabupaten Pasuruan.
“Bawaslu Kabupaten Pasuruan perlu adanya dukungan dari elemen masyarakat untuk melakukan penindakan dalam adanya kecurangan yang ada dalam Partai Politik,” terang Nasrub, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Dalam struktural Bawaslu, unsur Kejaksaan dan Kepolisian sangat penting dalam penyidikan serta penindakan, hal tersebut dilakukan supaya tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh Partai Politik.
Dalam sela-sela acara, sosialisasi yang dilaksanakan juga turut diadakannya sesi tanya jawab antara para undangan dengan narasumber usai memberikan wawasan dan materinya mengenai sengketa Pemilu 2019. (ros/tin).



















