Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 18 Agu 2015

Bawa 10 Bondet dan Seblilah Celurit, Petani di Pasuruan Ditangkap Polisi


Bawa 10 Bondet dan Seblilah Celurit, Petani di Pasuruan Ditangkap Polisi Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Seorang petani yang diketahui bernama Sunarsim, (37), Warga Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi, lantaran kedapatan membawa bahan peledak berupa bondet (bom ikan) sebanyak 10 biji dan sebilah celurit.

KBO Reskrim Polres Pasuruan Kota, Ipda Wilang mengatakan, pelaku ditangkap pihaknya di sebuah area hutan jati petak 38, yang merupakan milik Perhutani di Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku kami tangkap di area hutan jati milik Perhutani yang ada di Kecamatan Nguling,” ucap Ipda Wilang, saat ditemui Kabarpas.com di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa, (18/08/2015).

Dijelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat kalau di hutan milik negara tersebut, kerap terjadi aksi pembalakan liar. Kejadian terkahir yaitu terjadi seminggu yang lalu. “Pada waktu itu yang menjadi korbannya adalah seorang mantri hutan yang biasa menjaga dan mengawasi hutan milik Perhutani itu,” imbuhnya.

Ia menambahkan, berawal dari situlah pihaknya kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengintaian. Tak ayal, pada saat dilakukan pengintaian petugas mendapati pelaku yang saat itu sedang kedapatan membawa 10 bondet dan satu celurit.

“Seketika itu pula pelaku langsung kami bekuk dan kemudian kami amankan di Mapolsek Nguling. Setelah itu, barulah ia kami bawa ke Mapolres Pasuruan Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasuruan Kota. Dan sementara pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus membawa bahan peledak dan senjata tajam. Sehingga pelaku dijerat dengan pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Saat ini kami akan mendalami keterlibatan pelaku. Apakah ia turut terlibat dalam aksi pembalakan liar yang terjadi beberapa minggu lalu. Karena sejumlah pelaku yang melakukan aksi pembakan liar pada saat itu juga diketahui membawa senjata tajam berupa celurit dan bondet,” pungkasnya. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Om Banjir Om

9 Maret 2024 - 19:19

Saling Cokot, Empat Pengedar Sabu Diamankan

19 September 2023 - 13:45

Keluarga Pasien Meradang, Ada Konser di RSUD Bangil dengan Suara Musik Kencang

2 Agustus 2023 - 21:58

Laka Beruntun di Jalan Raya Purwodadi, 2 Orang Tewas di Tempat

26 Juli 2023 - 19:16

Gudang Rongsokan dan Rumah di Pasuruan Ludes Terbakar

21 Juli 2023 - 06:27

Dua Gudang Mebel di Pasuruan Ludes Terbakar

19 Juli 2023 - 23:20

Trending di Berita Pasuruan