Gondangwetan (Kabarpas.com) – Belum sampai satu bulan terjadi aksi pecah kaca mobil di depan rumah makan Melati di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pada hari Jumat (7/11/2014) lalu. Kali ini aksi serupa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota (Polresta). Korbannya adalah bernama Imam, yang kebetulan sedang bertamu di rumah Rusi Rusli (34), yang tinggal di RT/ RW I/II, Desa Bajangan, Kecamatan Gondanggwetan, Kabupaten Pasuruan.
Kala itu, mobil korban, Suzuki Ertiga berwarna hitam dengan nomor polisi (Nopol) N 846 VL, diparkir di depan rumah Rusi. Dan baru semenit ditinggal korban masuk ke dalam rumah Rusi. Tiba-tiba korban mendengar adanya suara kaca mobilnya dipecah oleh seseorang.
Korban pun kemudian langsung bergegas keluar untuk melihat kondisi sebenarnya apa yang terjadi. Ternyata pada saat dia menuju ke mobilnya tersebut, ia sudah mendapati kondisi kaca mobilnya usai dipecah seseorang. Bahkan, uang senilai Rp 420 juta yang ada di dalam mobil itu, raib dibawa kabur pelaku.
“Itu mobilnya teman anak saya. Tadi baru sekitar satu menit mobil itu diparkir, ternyata kaca mobilnya dipecah. Dan tas berisi uang tunai Rp 420 juta yang ditaruh di dalam mobil juga dibawa kabur oleh pelaku,” kata Mujilah (62), ibu kandung Rusi Rusli.
Mujilah menuturkan, seusai memecah kaca mobil, pelaku yang terdiri dua orang dengan mengendarai motor jenis matic, serta mengenakan helm full face dan berpakaian serba hitam itu, langsung kabur dengan cepat.
Mujilah menduga pelaku sudah membuntuti korban sejak dari Kantor BCA yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pasuruan. Sebab sebelum bertamu ke rumah anaknya, korban terlebih dulu menarik uang di bank tersebut. “Tadi kata anak saya, korban usai mengambil uang di BCA,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bambang Sugeng yang kala itu datang ke lokasi, enggan memberikan keterangan saat akan dikonfirmasi sejumlah wartawan, yang meliput kejadian ini. (ajo/uje).