Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 26 Nov 2014

Baru Semenit Diparkir, Kaca Mobil Dipecah Rp 420 Juta Amblas


Baru Semenit Diparkir, Kaca Mobil Dipecah Rp 420 Juta Amblas Perbesar

Gondangwetan (Kabarpas.com) – Belum sampai satu bulan terjadi aksi pecah kaca mobil di depan rumah makan Melati di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pada hari Jumat (7/11/2014) lalu. Kali ini aksi serupa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota (Polresta). Korbannya adalah bernama Imam, yang kebetulan sedang bertamu di rumah Rusi Rusli (34), yang tinggal di RT/ RW I/II, Desa Bajangan, Kecamatan Gondanggwetan, Kabupaten Pasuruan.

Kala itu, mobil korban, Suzuki Ertiga berwarna hitam dengan nomor polisi (Nopol) N 846 VL, diparkir di depan rumah Rusi. Dan baru semenit ditinggal korban masuk ke dalam rumah Rusi. Tiba-tiba korban mendengar adanya suara kaca mobilnya dipecah oleh seseorang.

Korban pun kemudian langsung bergegas keluar untuk melihat kondisi sebenarnya apa yang terjadi. Ternyata pada saat dia menuju ke mobilnya tersebut, ia sudah mendapati kondisi kaca mobilnya usai dipecah seseorang. Bahkan, uang senilai Rp 420 juta yang ada di dalam mobil itu, raib dibawa kabur pelaku.

“Itu mobilnya teman anak saya. Tadi baru sekitar satu menit mobil itu diparkir, ternyata kaca mobilnya dipecah. Dan tas berisi uang tunai Rp 420 juta yang ditaruh di dalam mobil juga dibawa kabur oleh pelaku,” kata Mujilah (62), ibu kandung Rusi Rusli.

Mujilah menuturkan, seusai memecah kaca mobil, pelaku yang terdiri dua orang dengan mengendarai motor jenis matic, serta mengenakan helm full face dan berpakaian serba hitam itu, langsung kabur dengan cepat.

Mujilah menduga pelaku sudah membuntuti korban sejak dari Kantor BCA yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pasuruan. Sebab sebelum bertamu ke rumah anaknya, korban terlebih dulu menarik uang di bank tersebut. “Tadi kata anak saya, korban usai mengambil uang di BCA,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bambang Sugeng yang kala itu datang ke lokasi, enggan memberikan keterangan saat akan dikonfirmasi sejumlah wartawan, yang meliput kejadian ini. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Respons Humanis Holding Perkebunan Nusantara: PalmCo Pastikan Perlindungan dan Pendampingan bagi Korban Longsor

12 Desember 2025 - 13:38

Daop 2 Bandung Terus Himbau Keselamatan: Pengguna Jalan Wajib Berhenti Sesaat Sebelum Melintasi Perlintasan Sebidang

12 Desember 2025 - 05:22

Dewan Soroti Pembiaran Parkir Berbayar di Kantor Dispendukcapil Jember, Agung Budiman: Tak Masuk Kasda Ilegal

9 Desember 2025 - 15:18

Tim Pengabdian Dosen dan Mahasiswa UM Sukses Ciptakan Inovasi MANGROVEX, Sistem EKOMANG dan Revitalisasi Mangrove

8 Desember 2025 - 18:20

Padang Bulan Purnama dan Barian Eratkan Penggiat Budaya Pasuruan

6 Desember 2025 - 08:46

Beli Motor Honda di Blitar, Bisa Menang PCX160! Pemenang Oktober Sudah Diumumkan

30 November 2025 - 19:47

Trending di Peristiwa