Trenggalek, kabarpas.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Graha Paripurna DPRD setempat, Jumat (11/8/2023) siang.
Dalam rapat tersebut pokok bahasannya adalah tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam mengatakan, dalam rapat tersebut banyak hal yang perlu ditindaklanjuti oleh komisi – komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga, apa yang sudah menjadi kesepakatan sejak awal bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Satu hal yang menjadi isu adalah tema pengentasan kemiskinan ekstrim, “ucapnya.
Samsul menuturkan, seperti yang dicanangkan oleh Presiden RI bahwa tahun 2024 kemiskinan ekstrim harus sudah bebas. ” Trenggalek sendiri ada 10 ribu jiwa atau sekitar 4100 KK. Ini menjadi prioritas kita bersama dan tadi sudah disampaikan ke TAPD agar bisa menjadi traimer dalam pengentasan kemiskinan, “imbuhnya.
Politisi PKB ini menyebut, dalam rangka pengentasan kemiskinan masyarakat tidak hanya sekedar diberi bantuan langsung, namun harus bisa menjadi jiwa wirausaha.
Dicontohkannya, di Kecamatan Bendungan itu banyak bambu, sehingga potensi ini bisa diperdayakan untuk masyarakat. “Bisa buat treyek dan tusuk sate . Tak terkecuali terkait pemasarannya, ” tandasnya.
Ketika disinggung terkait laporan dari masing – masing komisi atas pergeseran anggaran di APBD Perubahan, dia menyebut tidak banyak dan berkisar 30 persen.
“Seperti di Satpol – PP dan Pemadam Kebakaran. Dulu banyak tenaga honorer, sekarang sudah menjadi PPPK. Jadi anggaran 1 tahun untuk honorer bisa digeser untuk pengamanan Pilkades, ” tutupnya. (adv).