Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan ยท 5 Nov 2024

Asyik Scrol Slot Judi Online di Handphone, Dua Pria di Pasuruan Dibekuk


Asyik Scrol Slot Judi Online di Handphone, Dua Pria di Pasuruan Dibekuk Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, kabarpas.com – Unit Reskrim Polsek Purworejo Kota Pasuruan berhasil mengamankan dua orang diduga tersangka praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Mereka adalah MS (22) warga Pohgading Utara, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dan MM (31) warga Perum Pesona Candi, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono mengungkapkan, pada hari Sabtu sekitar pukul 22.30 WIB di sekitar Perumahan Pesona Candi ada anggotanya tenggah melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi ada beberapa pemuda yang sedang bermain judi online atau Judol.

“Pada saat didekati mereka lagi asyik bermain dengan menggunakan HP yang sudah terkonek dengan salah satu aplikasi judi online dan ketahuan kedua orang ini telah melakukan transaksi perjudian online,” terangnya kepada Kabarpas.com

“Setelah ditanyakan ternyata sudah beberapa kali melakukan transaksi di dalam slot, dengan aplikasinya situs KOCAU TOTO dan HIWING GAME,” sambungnya.

Ditambahkan, adapun pasal yang dikenakan untuk kedua tersangka adalah pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat 2 undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagai mana diubah terakhir dengan undang undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 303 ayat 1 ke 2e KUHP. “Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga 10 miliar,” pungkasnya. (emn/ari).

Artikel ini telah dibaca 110 kali

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Kota Ungkap Pengiriman Sabu 1 KG, 3 Tersangka Diamankan

16 Mei 2025 - 18:34

Wali Kota Adi Wibowo Bersih-bersih Hutan Mangrove Tambaan

16 Mei 2025 - 13:33

Tipu Sejumlah Driver Ojol dengan Pesanan Fiktif, Wanita Ini Diamankan Polisi

16 Mei 2025 - 12:56

Naik Motor Listrik? Boleh! Asal Tetap Cari_Aman dan Sesuai Umur!

16 Mei 2025 - 08:24

Ini Pesan Wali Kota Pasuruan di HUT Ke 63 Yon Zipur 10/JP/2/Kostrad

16 Mei 2025 - 05:51

Tuntut Status Menjadi PNS, Puluhan Dosen dan Tendik Politeknik Negeri Madiun Gelar Aksi Damai

16 Mei 2025 - 02:49

Trending di KABAR NUSANTARA