Bangil (Kabarpas.com) – Untuk mengantisipasi beredarnya uang palsu pada saat menjelang lebaran Idul Fitri. Belasan petugas Shabara dari Polres Pasuruan menggelar operasi antisipasi uang palsu, dengan memeriksa sejumlah pedagang jasa penukaran uang, yang berada di pasar Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Pantauan Kabarpas.com di lokasi, sejumlah petugas kepolisian berseragam lengkap yang dipimpin oleh Kabag Ops Shabara Polres Pasuruan, Iptu Syaiful Anam mengawali operasinya dengan menyebar sejumlah anggotanya di area pasar setempat.
Kala itu,terdapat sekitar tujuh pedagang yang sedang duduk-duduk menunggu orang menukarkan uang. Dan petugas menghampiri pedagang tersebut, untuk selanjutnya memeriksa seluruh uang yang akan mereka tukarkan, yakni mulai dari pecahan Rp 2000,Rp 5 000, Rp 10000. Bahkan, hingga Rp 20.000.
Pemeriksaan dilakukan secara manual, yaitu dengan 3D (Dilihat, diraba, dan diterawang). Para petugas melihat nomor seri sejumlah pecahan mata uang itu, dan kemudian meraba permukaan uang, barulah setelah itu menerawang jahitan Bank Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan uang tersebut, tidak ditemukan kecurangan atau keberadaan uang palsu yang dilakukan para pedagang di pasar Bangil.
Sementara itu, Kabag Ops Shabara Polres Pasuruan, Iptu Syaiful Anam mengatakan, bahwa tujuan pihaknya menggelar giat ini ialah untuk mengantisipasi, beredarnya uang palsu pada jasa penukaran uang.
untuk mendapatkan uang baru, mayoritas masyarakat lebih memilih menukarkan uang pada pedagang jasa penukaran uang yang ada di pinggir-pinggir jalan atau di area pasar,” pungkasnya. (jon/uje).