Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lumajang · 5 Okt 2015

Antisipasi Kasus Tambang di Lumajang, Pemkab Pasuruan Lakukan Monev Secara Ketat


Antisipasi Kasus Tambang di Lumajang, Pemkab Pasuruan Lakukan Monev  Secara Ketat Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Mencuatnya kasus pertambangan liar di Lumajang, hingga menewaskan seorang aktivis lingkungan, Salim Kancil yang dibunuh dengan sadis oleh sekelompok preman. Membuat pemerintah Kabupaten Pasuruan ketar-ketir. Pasalnya, di wilayah kabupaten setempat terdapat banyak lokasi pertambangan.

Nah, untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Pemkab Pasuruan akan melakukan monitor dan evaluasi (monev) secara ketat, kepada semua perusahaan tambang yang ada di wilayah kabupaten setempat.

“Isu lingkungan hidup terutama pertambangan, saat ini sangat sensitif. Oleh karena itu kami telah mengambil langkah-langkah penting untuk menertibkan aktivitas pertambangan. Yakni, akan segera melakukan monev ke lokasi tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan,” kata Muchaimin, Kepala BLH Kabupaten Pasuruan saat menggelar jumpa pers di Pendopo kabupaten setempat. Senin. (05/10/2015).

Dijelaskan, upaya itu dilakukan pihaknya agar kejadian di Lumajang tersebut tidak terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Ia juga mengatakan, regulasi tentang pertambangan itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2015.

“Memang masalah pertambangan menjadi kewenangan pemerintah propinsi. Namun, Pemkab Pasuruan juga tetap berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah tehnis ini,” terang Muchaimin.

Lebih lanjut ia menambahkan, dalam monitoring itu nantinya akan meliputi segala hal tentang aturan-aturan yang harus dipenuhi oleh pengusaha tambang, diantaranya yaitu; kelengkapan berbagai dokumen yang diperlukan, pemenuhan hak dan kewajiban perusahaan tambang, serta reklamasi lokasi area, pasca eksplorasi penambangan.

“Kami akan memberikan sanksi tegas apabila saat ditemui di lokasi, ternyata si pengusaha tambang tersebut menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (ajo/abu).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42

Identitas Mayat Wanita Tak Berbusana di Sungai Mejangan Terungkap

12 Maret 2019 - 12:09

Tiga Padmasari Dirusak Orang Tak Dikenal

5 Maret 2019 - 14:04

Kapolres Lumajang Berhasil Tangkap Maling Sapi

2 Maret 2019 - 19:38

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55

Inilah 5 Tips Aman Pencopet Saat Libur Lebaran

18 Juni 2018 - 16:15

Trending di Teras