Bangil (Kabarpas.com) – Untuk mengantisipasi beredarnya beras plastik di Kabupaten Pasuruan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, telah membentuk tim khusus yakni Komisi Pengawasan Peredaran Perdagangan (KP3).
“Tim inilah yang nantinya akan melakukan sidak ke sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Pasuruan, dan tim ini sudah kami bentuk beberapa waktu lalu, dan hari ini rencananya mau berangkat melakukan sidak ke pasar Bangil,” ujar Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Edi Suwanto kepada Kabarpas.com, Rabu, (20/05/2015) siang.
Ia menambahkan, apabila nanti dalam sidak yang dilakukan pihaknya itu ditemukan beras plastik, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian, terkait kemungkinan adanya tindak kriminal dari peredaran beras plastik ini.
“Selain melakukan sidak, tim KPPP ini juga akan melakukan sosialisasi mengenai ciri-ciri beras plastik kepada para pedagang dan pengunjung pasar yang menjadi tempat sidak tesebut,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Edi juga menghimbau kepada para pedagang sembako di wilayah Kabupaten Pasuruan supaya berhati-hati dalam membeli beras.
“Jangan sampai membeli beras plastik, lalu kemudian di jual kembali ke masyarakat, kalau sampai ketahuan akan kami laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (ajo/uje).