Bangil (Kabarpas.com) – Sepanjang tahun 2014 angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan mengalami penurunan hingga 10 persen, dibandingkan dengan tahun 2013. Penurunan angka kecelakaan itu, tidak hanya pada korban kecelakaan luka berat ataupun luka ringan saja. Melainkan juga termasuk korban meninggal dan kerugian materil.
“Penurunan angka kecelakaan ini ialah merupakan hasil dari upaya kami, yang terus getol memberikan sosialisasi tentang berlalu lintas kepada masyarakat. Sehingga hal inilah yang dapat mempengaruhi tingginya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Untung Bagyo Riyanto kepada Kabarpas.com, saat ditemui di kantornya, Rabu (17/12/2014) siang.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa pengendara sepeda motor masih menjadi penyumbang terbesar, yang terlibat dalam kecelakaan di jalan raya, dibanding dengan kendaraan roda empat. “Dari 667 peristiwa kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan, pada tahun 2014 ini, terdapat sekitar 60 persen diantaranya melibatkan motor dengan jumlah kematian mencapai 167 jiwa,” imbuhnya.
Dijelaskannya, dari catatan yang ada pada pihaknya, bahwa pada tahun 2013 lalu angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan tercatat ada 746 kasus, dengan jumlah korban meninggal 197 orang, korban luka berat 52 orang, dan korban luka ringan 975 orang, dan untuk kerugian materiil Rp 1.015.285.000.
“Sedangkan pada tahun 2014 ini ada 667 kasus kecelakaan, dengan perincian yaitu 167 korban meninggal dunia, 20 korban luka berat, dan 887 korban luka ringan. Dan untuk jumlah kerugian materiilnya ialah mencapai Rp 945.750.000,” pungkasnya. (dul/uje).