Prigen (Kabarpas.com) – Taman Safari Indonesia (TSI) II, Prigen, Kabupaten Pasuruan, kembali berhasil mengembangbiakan gajah Sumatera (elephas maximus sumatranus). Hal itu dengan lahirnya seekor gajah mungil, pada Kamis (6/11/2014) lalu. Gajah yang masih belum diberia nama tersebut, memiliki berat 83 kilogram, dan tinggi 82 sentimeter.
“Bayi gajah berjenis kelamin betina ini merupakan anak pasangan gajah betina bernama Siska (20) dan gajah jantan bernama Subaru (40). Dengan lahirnya satu ekor gajah ini merupakan kelahiran yang kesepuluh di TSI II Prigen,” ujar drh Praticta, salah satu dokter hewan di TSI II Prigen kepada Kabarpas.com, Jumat (14/11/2014).
Ia menceritakan, pada saat bayi gajah ini lahir, gajah-gajah di sekitarnya bersuara keras seolah memberikan ucapan selamat atas lahirnya gajah tersebut. “Menurut petugas yang berjaga saat itu, tahu-tahu sudah ada seekor gajah kecil yang berdiri dan minum susu,” imbuhnya.
Praticta menambahkan, bahwa saat ini induk dan bayi gajah masih ditempatkan dalam kandang khusus dan masih dalam pemantauan keeper-keeper gajah (mahout) TSI II. “Pada waktu lahir beratnya 83 kilogram, dan sekarang 88 kilogram. Itu berarti sudah naik 5 kilogram,” terangnya kepada Kabarpas.com
Sementara itu, pantauan Kabarpas.com, pola bayi gajah yang baru berusia sekitar seminggu ini tampak lucu dan menggemaskan. Meski tampak belum begitu kuat berdiri. Namun, bayi gajah itu bersemangat mengelilingi induknya dan berjalan di antara kaki induknya. Bahkan, sesekali gajah yang kulitnya berwana abu-abu itu terjatuh dan kemudian langsung bangkit kembali.
Sekedar untuk diketahui, saat ini gajah Sumatera merupakan salah satu satwa langka dan dilindungi di Indonesia. Gajah jenis ini adalah sub spesies dari gajah Asia yang tersebar dari India hingga Indonesia. Secara umum, gajah Asia memiliki ukuran tubuh yang lebih kecil dari gajah Afrika. Berbeda dengan gajah Afrika yang memiliki gading panjang pada jantan dan betina, gajah Asia yang jantan saja yang memiliki gading panjang.
Menurut International Union for Conservationof Nature (IUCN), Gajah Sumatera termasuk salah satu satwa yang masuk dalam kategori Critically Endangere atau sangat terancam punah. Sehingga di Indonesia satwa ini dilindungi oleh PP no 7 tahun 1999, tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar. (ajo/uje).