Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 18 Jan 2021

Alasan Pelaku Menjambret Karena Ini….


Alasan Pelaku Menjambret Karena Ini…. Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pelaku pejambretan berinisial MS (29) warga Grati, Kabupaten Pasuruan kini harus mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan Kota. Senin (18/1/2021).

“Saya terpaksa menjambret karena pekerjaan sepi selama pandemi,” ujar MS dihadapan awak media, saat konferensi pers di Halaman Mapolres Pasuruan Kota.

Ia mengaku mulai melakukan aksi penjambretan ini sejak Agustus 2020 silam. Dalam aksinya ia hanya seorang diri dan tanpa menggunakan senjata apa pun.

“Sebelum memutuskan terjun untuk menjambret, saya sudah sering melamar pekerjaan tapi belum pernah berhasil,” ungkap bapak satu anak tersebut.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Sat Resmob Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk pelaku penjambretan spesialis emak-emak. Dari dua orang pelaku yang ditangkap, satu diantaranya terpaksa ditembak dengan senjata timah panas, karena melawan petugas saat akan ditangkap. (yon/tin).

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Kota Pasuruan, Tekan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan

19 Agustus 2025 - 15:43

Mas Adi Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Berikan Remisi dan Akte Kelahiran

17 Agustus 2025 - 15:18

Wali Kota Pasuruan Kukuhkan Paskibraka Tahun 2025

16 Agustus 2025 - 09:55

Wali Kota Pasuruan Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke 64

14 Agustus 2025 - 21:02

Bunda PAUD Kota Pasuruan Kagum dan Terharu Melihat Semangat Anak-anak di SLBN 2

12 Agustus 2025 - 23:41

Buka Liga Tarkam, Wawali Harapkan Kota Pasuruan Semakin Banyak Lahirkan Atlet Lokal

12 Agustus 2025 - 07:39

Trending di Berita Pasuruan