Lekok (Kabarpas.com) – Seorang bocah berusia 8 tahun, yakni bernama Lia Sugiarti, warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ini , setiap harinya hanya bisa menahan rasa sakit akibat luka bakar yang ada di sekujur kaki kirinya.
Bahkan, akibat luka bakar yang dialaminya itu dibiarkan begitu saja. Membuat luka bakar yang dialami Lia itu menjadi sangat memprihatinkan, salah satunya yaitu luka di sekujur pinggul hingga kaki kirinya itu mulai membusuk.
“Luka bakar yang dialami putri saya ini sudah terjadi sejak 3 bulan lalu. Saat itu anak saya ini tengah asyik mainan lilin. Namun, tiba-tiba lilin itu membakar pakaian dan melukai kaki hingga pinggul kirinya,” kata Suami, ibu korban kepada Kabarpas.com. Sabtu (21/03/2015) siang.
Suami mengatakan, kalau dirinya hanya bisa pasrah dengan kondisi yang dialami putrinya tersebut. Sebab kata Suami dirinya tak ada biaya untuk berobat, apalagi ayah Lia sudah lama meninggal dunia.
Meski begitu, Suami mengaku kalau sebelumnya ia sudah membawa Lia ke puskesmas setempat. Dan setelah dari puskesmas Lia kemudian dirujuk ke RSUD Bangil. Namun, meski memiliki kartu Jaskesmas, ternyata ia ditolak oleh pihak rumah sakit tersebut.
“Waktu itu saya sudah sempat membawa anak saya ini ke Puskesmas. Namun, dari pihak Puskesmas saya dirujuk ke RSUD Bangil. Akan tetapi, karena nggak ada biaya jadinya saya dibiarkan begitu saja oleh pihak rumah sakit,” pungksnya .(ajo/uje).