Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan ยท 12 Des 2023

Aksi Kocak Maling di Warung Swadesi, Senam Dulu Sebelum Beraksi


Aksi Kocak Maling di Warung Swadesi, Senam Dulu Sebelum Beraksi Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang pria terpergok hendak membobol warung di lingkungan daerah Swadesi, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Ironisnya, AA, 47, terduga pelaku asal Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ini berpura-pura senam sebelum melancarkan aksinya.

Aksi dugaan pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Sabtu (9/12/2023)lalu
Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, AA, menaiki sepeda motor Yamaha Fino menuju Halte Swadesi, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil.

“Pelaku berhenti di depan sebuah warung di dekat Masjid Mbah Ratu,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto.

Di depan warung tersebut, pria asal pesisir Pasuruan ini melakukan gerakan selayaknya senam pagi.
Kala kondisi sudah sepi, terduga pelaku menyelinap masuk ke dalam warung.
Dia mencongkel gembok pintu dengan obeng yang sudah dibawanya dari rumah.

“Berpura-pura melakukan kegiatan senam, namun hal itu hanya sebagai modus untuk melihat situasi sekitar, ” ungkapnya.

Namun, gerak-gerik mencurigakan pelaku rupanya telah diamati oleh warga.
Sejumlah warga pun menangkap basah pria berjaket cokelat ini.
AA lalu digelandang warga ke Kantor Takmir Masjid Mbah Ratu.
“Akhirnya aksi pelaku berhasil di gagalkan oleh warga, dan kemudian pelaku diamankan,” ungkapnya.

Pemilik warung, SS, 41, warga Perumahan Grand Kencana Blok F No. 7, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan kemudian mendatangi tkp setelah diberitahu warga.
Korban kemudian melaporkan dugaan percobaan pencurian dengan pemberatan tersebut ke Polsek Bangil.

Kapolsek Bangil, Kompol Akhmad Sukiyanto, mengungkapkan bahwa dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya 1 Obeng warna biru, sepasang kaos Tangan, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Fino, dan 1 Helm merk INK warna Ungu.

“Berdasarkan hasil penangkapan dan dari bukti-bukti yang ada, AA akan kami proses lebih lanjut secara hukum guna menyelesaikan perkara tersebut,”pungkas Sukiyanto. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Pemkab Situbondo Buka Layanan Pengaduan Rio Call (Ricall)

26 Maret 2025 - 16:47

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Wartawan

26 Maret 2025 - 16:37

Optimalisasi Keunggulan, MAN IC Akan Perkuat Ekstrakurikuler yang Marketable

26 Maret 2025 - 10:11

Pemkab Probolinggo Salurkan Bantuan Beras Cadangan Pangan Bagi Masyarakat Miskin Ekstrem

26 Maret 2025 - 08:55

Bupati Haris Dorong Pendidikan Agama Perkuat Kehidupan Religius

26 Maret 2025 - 08:50

6 Ma’had Aly Baru Resmi Terima IJOP, Kini Berjumlah 91 Lembaga

26 Maret 2025 - 08:40

Trending di KABAR NUSANTARA