Reporter : Wanti
Editor : Sukiswanti
Bali, Kabarpas.com- Selama 16 hari dari akhir November hingga Desember 2019 Polres Tabanan ungkap 13 kasus dengan 14 orang tersangka.
Kapolres Tabanan AKBP Agus Tri Waluyo mengatakan, dari 13 kasus itu diantaranya ada kasus pencurian dengan pemberatan. Selain itu kasus pencurian motor.
“13 kasus itu dengan 14 tersangka ini hasil tangkapan kami saat menggelar operasi pekat agung 2019, yang dimulai pada 23 November hingga 8 Desember 2019,”katanya di Tabanan, Bali, Jumat (13 /12/2019).
Dia menjelaskan bahwa adanya operasi ini mencegah berkembang dan meluasnya serta terbebasnya masyarakat dari pengaruh buruk penyakit masyarakat meliputi aktifitas premanisme, miras, curas, curanmor serta peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.
“Kami ingin terwujudnya situasi kondisi yang kondusif, aman dan tertib diwilayah hukum Polres Tabanan menjelang Natal dan tahun baru 2020,”ungkapnya. (wan/kis).