Banyuwangi (Kabarpas.com) – Setelah terdengar kabar adanya teror ancaman terhadap tiga orang wartawan di Lumajang. Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Jember mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku teror tersebut
“Adanya teror tersebut, tentunya menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi teman-teman wartawan, dalam melakukan aktivitas jurnalistiknya,” kata Ketua AJI Jember Ika Ning Tyas kepada Kabarpas.com. Sabtu, (07/11/2015).
Selain mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku. Ia juga meminta kepada pihak perusahaan tempat mereka bekerja, untuk memberikan perlindungan kepada wartawan beserta keluarganya.
“Atas kejadian ini, seluruh wartawan di Lumajang agar tetap waspada, dan bekerja dengan mematuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam memberitakan kasus pertambangan Lumajang “, ungkap Ika kepada Kabarpas.com
Sementara itu, untuk diketahui ketiga wartawan yang mendapatkan teror tersebut, diantaranya yaitu Abdul Rahman wartawan Kompas TV, Wawan Sugiarto alias Iwan wartawan TV One, dan Achmad Arief Wartawan JTV.
Kejadian teror tersebut dilakukan lewat pesan singkat SMS, diterima pada Jum’at (6/11/15) oleh mereka. Pesan singkat tersebut berisis ancaman akan membondet wartawan yang meliput atau memberitakan mengenai aktifitas pertambangan pasir ilegal di Kabupaten Lumajang. (dik/abu).